JAKARTA, (Panjimas.com) – Gerakan Umat Islam Nusantara gelar aksi simpati atas kematian Siyono yang diculik oleh Densus 88 dan dikembalikan dalam keadaan tidak bernyawa.
Senin, (11/4/2016) Gerakan Umat Islam Nusantara datangi Komnas HAM dalam rangka aksi mendukung PP Muhammadiyah dan juga menuntut Pemerintah Jokowi untuk segera membubarkan Densus 88 tanpa syarat.
“Gerakan Umat Islam Nusantara juga menuntut Densus 88 untuk segera menghentikan aksi main hakim sendiri dalam aksi penangkapannya, penyiksaan, penembakan terhadap umat Islam dan aktivitas dakwah.” Ungkap Abu Al Maluki selaku koordinator aksi.
Selanjutnya, Gerakan Umat Islam Nusantara juga menuntut Densus 88 untuk segera mengehntikan intimidasinya terhadap keluarga korban atau keluarga muslim yang dituduh memiliki pemahaman ‘radikal’.
Lebih lanjut, tuntutan Gerakan Umat Islam Nusantara ialah menyeret penanggung jawab 88 untuk proses hukum karena telah melakukan pelanggaran HAM berat dan menuntut untuk menyeret personil Densus 88 yang telah melakukan penangkapan, pemukulan, penembakan, dan tindakan brutal terhadap umat Islam dan aktivis dakwah seperti Siyono.
Di akhir pesannya, Gerakan Umat Islam Nusantara menyeru kepada para ulama, ustadz, cendekiawan muslim, ormas Islam dan seluruh umat Islam Nusantara agar bersatu, mengutuk dan menolak arogansi Densus 88. [DP]