JAKARTA, (Panjimas.com) – Ketua Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas menyatakan autopsi tidak sepihak dilakukan Muhammadiyah. Menurutnya, saat diputuskan autopsi pada 3 April, dirinya dan Komnas HAM langsung komunikasikan ke Kapolri.
“Saat ingin melakukan autopsi, pagi harinya, saya mewakili Muhammadiyah berkomunikasi ke Kapolri, Jenderal Badrodin Haiti. Kami memberitahu, Muhammadiyah dan Komnas HAM sedang melakukan autopsi. Saya mengatakan, akan senang sekali Muhammadiyah dan Komnas HAM, jika pak Kapolri mengirim dokter forensik dari kalangan kepolisian,” jelasnya di Kantor Komnas HAM, Senin (11/04/2016).
Busyro melanjutkan, permintaan itu langsung direspon dengan cepat oleh pak Kapolri. “Dengan tanggapnya Kapolri dengan mengirim dokter forensik dari Polda Jateng, itu artinya autopsi tidak dilakukan sepihak oleh Muhammadiyah dan Komnas HAM.”
Ia menilai, atas pengiriman perwakilan dokter forensik dari Polri, membuktikan itu tidak dilakukan sepihak. “Jadi cukup fair lah,” pungkasnya.
Busyro meyakini, tujuan autopsi agar masyarakat umum terdidik dengan benar, jernih dan tidak sepihak. Karena ini langkah akademis, ilmiah dan objektif. Hal itu untuk menghindari opini sesat dan menyesatkan. [TM]