JAKARTA, (Panjimas.com) – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’thi, menegaskan, Muhammadiyah tidak sedang membela teroris menyusul tudingan yang mengganggap organisasi kemasyarakatan ini pro terorisme karena menyoal ke ranah hukum atas kasus kematian terduga pelaku teror Siyono.
“Muhammadiyah tidak sedang melakukan dukungan untuk teroris, tapi ada warga negara yang ingin mendapatkan keadilan secara hukum,” kata Mu’thi, di Jakarta, Jumat (8/4/2016). Demikian dilansir antaranews.
Menurut dia, kerangka berpikir soal Muhammadiyah yang membela teroris itu harus diluruskan. Alasannya, keluarga Siyono datang ke Muhammadiyah untuk meminta bantuan setelah mereka menemui sejumlah kejanggalan dalam kasus meninggalnya Siyono.
Dalam menjaga independensinya, kata dia, Muhammadiyah berusaha membantu keluarga Siyono secara proporsional. Dengan kata lain, Muhammadiyah tidak melakukan perbuatan melanggar hukum tetapi sesuai koridor berlaku.
“Kami tidak ingin melawan aparatur negara seperti polisi atau Densus 88 tapi turut serta dalam menegakkan keadilan. Langkah kami ini tidak melanggar hukum,” katanya.
Soal otopsi jenazah Siyono, lanjut dia, dilakukan Muhammadiyah serta pihak terkait sesuai prosedur setelah ada permintaan dari Komisi Nasional HAM. Soal publikasi hasil otopsi juga menjadi ranah Komnas HAM.
“Kami dengan kepolisian kerja sama agar penyelidikan komprehensif. Ini bukti kami tidak melawan hukum. Polisi juga yang mengetahui peraturannya dan yang berhak menghukum juga mereka,” kata dia.[RN]