JAKARTA (Panjimas.com) – Kadiv Humas Polri, Irjen Anton Charliyan membantah telah menuduh Muhammadiyah pro terhadap teroris. Anton hanya menyebut bahwa yang membela teroris adalah pro teroris.
“Saya tidak pernah menuduh Muhammadiyah pro teroris, ini hak jawab saya,” ucap Anton, di Mabes Polri, menanggapi pemberitaan yang beredar, Kamis (7/4).
Jenderal bintang dua itu menuturkan, tidak mungkin menyebut Muhammadiyan pro teroris. Sebab, Muhammadiyah bersama Nahdlatul Ulama pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk itu, Anton mengingatkan agar tidak terprovokasi dari kelompok teroris. Anton menegaskan, Polri saat ini sedang memerangi tindak pidana terorisme. “Karena provokasi teroris ini sangat luar biasa,” kata Anton.
Bahkan, lanjutnya, terdapat pihak yang ingin menunggangi Muhammadiyah dalam kasus terorisme. Anton menyebut ada pihak yang berusaha mengadu domba Polri dengan Muhammadiyah. “Ini kita harus sama-sama merapatkan barisan,” Anton menambahkan.
Anton mencontohkan upaya adu domba yang akan dilakukan terhadap polri dengan Muhammadiyah. Terdapat gambar ajakan kepada warga negara Indonesia yang rumahnya digerebek oleh densus 88 agar segera menghubungi majelis hukum hak asasi Pengurus Pusat Muhammadiyah.
Padahal, tuturnya, setelah dikonfirmasi Muhammadiyah tidak pernah membuat gambar ajakan tersebut. “Ini artinya jelas provokasi dari golongan radikal mengatasnamakan agama itu masuk,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti didesak agar mencopot Kadiv Humas Polri, Irjen Anton Charliyan. Hal itu karena Anton diduga menyebut Muhammadiyah sebagai pro teroris karena saat ini sedang mengadvokasi kematian terduga teroris Siyono. [AW/ROL]