KAMPALA (Panjimas.com) – Para Pemimpin Muslim Uganda mengutuk keras tindakan dari para Pemimpin Gereja Uganda yang berusaha menentang dan menghalang-halangi disahkannya Undang-Undang perbankan syariah di negara berpenduduk mayoritas Kristen itu, dilansir oleh Fulton County News.
Awal tahun ini, Parlemen Uganda telah melakukan perubahan Undang-Undang Keuangan Negara untuk memberikan dasar hukum bagi Asuransi Syariah. Namun, para Pemimpin Gereja Uganda yang dipimpin oleh Uskup Agung Stanley Ntagali, Kepala Gereja Anglikan negara, mendesak Presiden Yoweri Museveni untuk menolak diterapkannya UU perbankan dan asuransi syariah.
Dalam permohonan petisi-nya yang dipublikasikan hari Kamis malam (24/03/2016) pekan lalu, para Pemimpin Gereja Uganda mengklaim pengenalan perbankan syariah akan “membuka pintu untuk operasionalisasi akhir dari Hukum Syariah secara penuh” dan itu juga mengangkat momok keuangan Islam yang digunakan untuk mendanai aksi terorisme.
Sebagaimana diketahui, Perbankan Syariah menghindari adanya pembayaran bunga yang tergolong riba, dan itu dilarang dalam Islam, dan menawarkan pengembalian kepada pemberi pinjaman.
“Apa kriteria yang menunjukkan perbankan syariah adalah cara untuk mendanai aksi terorisme, ini adalah kesalahpahaman memahami Al-Qur’an,” kata Huda Oleru, seorang muslimah yang juga anggota Parlemen Uganda untuk Gerakan Perlawanan Nasional, kepada Anadolu Agency.
Huda Uleru menambahkan: “Umat Muslim di Uganda telah menggunakan bank-bank sekuler karena mereka merasa tidak memiliki pilihan dan Rancangan Undang-Undang ini adalah langkah yang disambut baik bagi umat Muslim yang tidak ingin membayar bunga yang dikenakan oleh bank sekuler.”
Mengacu pada petisi yang dibuat para pemimpin Gereja, Huda Oleru mengatakan bahwa Al-Qur’an “mendesak umat Islam untuk membantu anak yatim, janda serta orang-orang tertindas dan terpinggirkan dari masyarakat, itu adalah peran seorang yang Muslim bertanggung jawab, mereka [pemimpin Gereja] harus dididik lagi.”
Nsereko Mutumba, juru bicara Dewan Umat Muslim Uganda, Uganda Muslim Supreme Council (UMSC), mengatakan para pemimpin Gereja yang “hanya tidak mengetahui tentang ajaran Al-Qur’an, itu tidak ada hubungannya dengan kelompok ekstrimis yang membunuh non-Muslim, Bahkan negara-negara di dunia Barat pun merangkul perbankan syariah. ”
Bank of Uganda saat ini sedang mendirikan Dewan Penasehat syariah untuk mengatur dan mengawasi perbankan Islam.
“Ini tidak berarti kami akan memiliki seorang Presiden Muslim secara otomatis,” kata Mutumba. “Kami adalah minoritas. Islam adalah agama pertama yang diperkenalkan di Uganda dan kami tidak pernah memaksa orang untuk masuk Islam. ”
Mengomentari petisi para pemimpin Gereja kepada presiden untuk mengembalikan Undang-Undang itu kembali ke Parlemen sehingga ayat-ayat yang berkaitan dengan perbankan syariah dapat dihapus, Huda Oleru mengatakan: “Saya tidak akan mendukung amandemen [perubahan] ini jika UU tersebut dikembalikan lagi kepada Parlemen.”
Untuk diketahui, Umat Muslim mencapai 12 persen dari populasi Uganda, sementara itu pemeluk Katolik Roma dan Kristen Protestan berjumlah sekitar 84 persen dari total populasi Uganda.[IZ]