ISLAMABAD, (Panjimas.com) – Ribuan Muslim Pakistan pendukung sang pembela Rasulullah SAW yang gugur syahid digantung rezim Pakistan, Mumtaz Qadri, melakukan aksi demonstrasi di luar gedung Parlemen Pakistan.
Massa Muslim ini tetap bertahan melakukan aksi protes sit-in (menduduki) di area luar Parlemen selama dua hari berturut-turut hingga hari Senin, (28/03/2016) karena pembicaraan dengan pihak pemerintah tetap mengalami kebuntuan, seperti dilansir Anadolu.
Para pengunjuk rasa menuntut agar hukum penghujatan dan penghinaan terutama terhadap Rasulullah SAW di negara itu tetap berlaku. Selain itu ribuan massa Muslim Pakistan tersebut juga meminta pengakuan dari negara atas Mumtaz Qadri yang dihukum gantung bulan lalu, gugur sebagai ‘syahid’.
Sekitar 25.000 pengunjuk rasa pada hari Ahad, (27/03/2016), sebulan setelah Mumtaz Qadri digantung karena menembak Gubernur Punjab Taseer, berdoa untuknya di Rawalpindi, dan kemudian mereka berbaris menuju “zona merah” Islamabad, dan memecahkan hambatan-hambatan yang telah didirikan aparat Kepolisian, demikian menurut laporan Times of India.
Dari 25.000 orang, sekitar 3.000 pendukung Qadri terus melakukan aksi sit-in menduduki area luar gedung Parlemen dan instalasi penting milik pemerintah lainnya untuk hari kedua pada hari Senin (28/03/2016).
Para pengunjuk rasa, yang melakukan aksi long-march (berjalan kaki) ke Parlemen dari kota Rawalpindi, pada hari Ahad, (27/03/2016) akhirnya ribuan massa pendukung Mumtaz Qadri berhasil mencapai gedung Parlemen setelah menduduki barikade yang didirikan oleh kepolisian.
Seperti diketahui, puluhan ribu muslim Pakistan berkumpul di Rawalpindi untuk menghadiri peringatan seorang syahid Mumtaz Qadri, mantan komando polisi yang digantung bulan lalu karena membunuh mantan Gubernur liberal Provinsi Punjab, Salman Taseer, yang telah mengkritisi hukum negara terhadap penghujatan.
Di tengah gumpalan gas air mata, massa yang marah – diperkirakan antara 20.000 hingga 30.000 orang, membakar puluhan kendaraan dan melemparkan batu ke arah aparat polisi yang bersenjatakan pentungan.
Aparat Kepolisian melemparkan gas air mata kepada ribuan pengunjuk rasa pada hari Ahad, (27/03/2016) dalam upaya untuk membendung aksi mereka. Setidaknya 42 petugas keamanan dan 16 warga mengalami luka-luka dalam bentrokan di Islamabad itu, seperti dilansir Geo News.
Pihak Kepolisian Islamabad telah menahan beberapa orang yang diketahui merusak fasilitas umum.
Perundingan yang dimulai pada Minggu malam terhenti setelah pengunjuk rasa mengatakan mereka hanya akan bernegosiasi dengan pejabat pemerintah yang lebih tinggi.
Para pengunjuk rasa menuntut termasuk jaminan tertulis bahwa hukum penghujatan di negara itu tidak akan berubah dan pengakuan negara terhadap Mumtaz Qadri yang meninggal syahid sebagai pembela Rasulullah SAW, mengutip laporan Dawn News Channel.
Pasukan Angkatan Darat Pakistan dikerahkan setelah aparat Kepolisian gagal untuk membubarkan para pengunjuk rasa. Puluhan ribu Muslim ini telah mengambil alih beberapa instalasi penting milik negara di Ibukota, termasuk gedung Parlemen Pakistan.
Sementara itu, layanan telepon seluler di ibukota Pakistan telah diblokir. Pemerintah juga telah meminta para warga untuk menjauh dari area aksi. Para pemimpin aksi dukungan terhadap Mumtaz Qadri itu membacakan pidato di panggung-panggung darurat.
Pemerintah pada hari Ahad meminta pihak militer untuk mengambil alih keamanan dan ketertiban situasi di ibukota Islamabad setelah beberapa pengunjuk rasa melakukan aksi kekerasan dan diduga merusak properti publik. Pihak Media tak luput pula menanggung beban kemarahan para demonstran saat mereka menyerang orang-orang media, melukai beberapa dari mereka dan merusak peralatan mereka. Para pengunjuk rasa mengatakan bahwa media tidak meliput acara tersebut secara obyektif.
Para pengunjuk rasa menuntut agar pemerintah membatalkan rencana untuk mengubah (amandemen) undang-undang penghujatan, dan mengeksekusi terhadap para pelaku yang dihukum karena tindakan penghujatan, termasuk Asia Bibi, narapidana perempuan penghujat Kristen, dilansir oleh Express News.
Ribuan massa telah meminta pemerintah untuk menyatakan Qadri meninggal syahid dan mengumumkan sebuah hari libur atas namanya.
Seperti diketahui, Mumtaz Qadri dihukum gantung bulan lalu setelah puluhan ribu massa Muslim meneriakkan slogan-slogan dukungan saat menghadiri pemakamannya.
Penghujatan merupakan isu sensitif di Pakistan, bahkan dengan tuduhan yang belum terbukti hal ini seringkali memicu aksi kekerasan massa.
Hukum penghujatan sebelumnya diperkenalkan oleh mantan pemimpin militer Pakistan Zia-ul Haq di tahun 1980 dan sejauh ini ratusan orang telah didakwa diatas dasar hukum tersebut.[IZ]