KLATEN, (Panjimas.com) – Kepala Desa Pogung Djoko Widoyo memberikan pernyataannya kepada wartawan terkait penolakan atas otopsi ulang jenazah imam Masjid Muniroh Siyono. Rabu, (30/3/2016).
Ia mengatakan bahwa hanya ingin menyampaikan aspirasi dari warga Dusun Brengkang Desa Pogung. Sebelumnya pada hari Selasa (29/3/2016) telah diadakan rapat oleh beberapa warga dan dituangkan dalam surat pernyataan yang diantaranya berisi.
Bahwa keluarga Siyono yang diwakili oleh ayahnya dan kakak iparnya meminta kepada pemerintah desa agar membantu persoalan paca meninggalnya Siyono.
Djoko Widoyo mengklaim bahwa warga Brengkang resah terkait banyaknya dukungan umat Islam dalam menghadiri pemakaman Siyono beberapa waktu yang lalu.
Didalam surat pernyataan tersebut juga disebutkan terkait sangsi jika pihak keluarga Siyono tidak mentaati.
Pertama, Jika terjadi otopsi maka pelaksanaan harus dilakukan di luar Desa Pogung.
Kedua, Jenazah setelah diotopsi tidak boleh dikubur di wilayah Desa Pogung
Ketiga, Keluarga yang mendukung otopsi tidak boleh tinggal di wilayah Pogung.
Kejanggalan pernyataan Kepala Desa Pogung dirasakan saat Panjimas mendatangi tetangga Siyono. Rabu, (30/3/2016).
Agus Sutomo salah seorang tetangga Siyono tidak sependat dengan aksi penolakan. Ia berpendapat tidak semua warga diajak dalam pertemuan rapat tersebut.
“Saya tidak mempermasalahkan jika diadakan otopsi ulang. Yang kedua rapat itu tidak semua warga dilibatkan” Ujarnya kepada Panjimas.
Kejanggalan berikutnya jika berdasar keputusan keluarga mengapa Istri Siyono, Suratmi juga tidak dilibatkan dalam rapat tersebut.
Inilah bentuk ketidakadilan sistimatis pemerintah terhadap umat Islam. [RN]