JAKARTA (Panjimas.com) – Perlakuan aparat terhadap warga negara di Indonesia sangat kontras berbeda. Ketika ada aktivis Islam pulang dari Suriah digelandang oleh aparat, tapi bila ada yang pulang dari Israel, mereka justru bebas melenggang.
Ustadz Afif Abdul Majid misalnya, guru ngaji asal Sukoharjo setelah beberapa lama pulang dari Suriah, ia ditangkap dengan tuduhan terkait IS, sehingga dijerat dengan pasal makar dan Undang Undang Terorisme. Itu belum termasuk mereka yang dideportasi dari Turki, Malaysia, Singapura atau yang ditangkap di Bandara Soekarno Hatta. (Baca: Diculik Saat Bersama Istrinya, Ustadz Afif Dituduh Terlibat ISIS & Pendanaan I’dad Aceh)
Namun, bila ada pejabat, anggota DPR, termasuk yang terbaru, rombongan wartawan berkunjung ke negara penjajah teroris Zionis Israel, mereka melenggang dengan tenang. (Baca: Presiden Jokowi Teriak Boikot, Wartawan Indonesia yang Kunjungi Israel Jadi Pengkhianat)
Padahal, menurut Direktur Eksekutif Pusat HAM Islam Indonesia (PUSHAMI), Muhammad Hariadi Nasution SH MH, mereka harus diperlakukan sama di mata hukum. Artinya, mereka yang berkunjung ke negara Zionis Israel, bisa ditangkap dan dijerat dengan Undang Undang Terorisme.
“Iya bisa, karena Zionis Israel adalah negara terorisme di dunia. Harusnya Undang Undang Terorisme diberlakukan kepada mereka. Memang disebutin dalam Undang Undang itu negara-negara tertentu saja? kan tidak! Ini jelas negara penjajah, negara teroris dan negara yang tak punya hubungan diplomatik dengan Indonesia,” ujarnya kepada Panjimas.com, Rabu (30/3/2016).
Menurut pria yang akrab disapa Ombat ini, mereka yang berkunjung ke negara tersebut patut diduga sebagai pendukung Zionis Israel.
“Orang yang datang ke Israel padahal tidak punya hubungan diplomatik, patut dicurigai mendukung gerakan teroris Zionisme global,” tegasnya.
Ombat menegaskan, kejahatan Zionis Israel yang telah menjajah dan membantai Muslim Palestina sudah diketahui dunia, bahkan bertentangan konstitusi negara, sehingga kunjungan tersebut jelas pengkhianatan terhadap kemanusiaan.
“Ini sudah jelas kejahatan kemanusiaan, semua orang tahu, terus kenapa sekarang kita jadi pura-pura bego? Kenapa Zionis Israel seolah-olah sekarang menjadi hal yang biasa?” tandasnya.
Untuk diketahui, sejumlah wartawan media mainstream Indonesia mendapat undangan dari Pemerintah Zionis Israel. Mereka adalah Heri Triyanto dari Harian Bisnis Indonesia, Abdul Rakhim dari Jawa Pos, Yustinus Tomi Aryanto dari Tempo, James Luhulima dari Kompas dan Margareta dari MetroTV. (Baca: KEMLU Israel Umumkan Kunjungan Delegasi Wartawan Senior Indonesia)
Pada kesempatan itu, Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mengatakan kepada delegasi wartawan Indonesia bahwa “Israel-Indonesia adalah sekutu dalam memerangi Islam radikal. Waktunya telah tiba untuk mengubah hubungan diatara kita,” ujarnya. [AW]