JAKARTA, (Panjimas) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan agar Pemerintah dan DPR RI membuat undang-undang tentang Umroh.
“Ibadah umroh sering menimbulkan masalah di tengah masyarakat, karena terdapat beberapa penyelenggara umroh yang tidak profesional,” kata Hidayat Nur Wahid ketika menghadiri silaturahim dengan para tokoh masyarakat Jakarta Selatan di Aula Rumah Dinas Jabatan Anggota DPR RI, Kalibata Jakarta, Ahad, (27/3/2016). Seperti dilansir antaranews.
Menurut Hidayat, perlu dibuat aturan perundangan dalam bentuk undang-undang atau aturan turunannya soal umroh agar tidak terus-menerus menimbulkan masalah.
Sampai saat ini, kata dia, belum ada aturan soal umroh, yang ada aturan soal haji.
“Harus ada aturan soal umroh,” tambahnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan, minat masyarakat Indonesia beribadah umroh sampai lima kali lebih banyak dari pada beribadah haji, karena terlalu lamanya daftar antri untuk beribadah haji.
Namun, kata dia, Kementerian Agama belum fokus mengurusi ibadah umroh.
Hidayat sebagai ustadz juga sering mendengar cerita maupun keluh-kesah mengenai penyelenggara yang tidak profesional sehingga mengecewakan jemaah, seperti jadwal keberangkatan tidak jelas, kepulangan tidak jelas, dan masalah-masalah lainnya yang tidak jelas. [RN]