JAKARTA, (Panjimas.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan kembali sertifikasi halal, selain makanan dan minuman kali ini MUI mengeluarkan sertifikasi halal terhadap produk seperti, baju, celana dan pakaian lainnya.
Ketua MUI Ma’ruf Amin mengatakan, semua produk sandang harus bersertifikasi halal, pasalnya ungkap dia ada bahan-bahan pakaian yang terbuat dari kulit babi.
“Makanya kita pastikan yang dipakai itu halal, seperti sepatu baju dan produk sandang,” ujar Ma’ruf, Jumat (25/3/2016). Seperti dilansir okezone.
Keputusan MUI tersebut karena merujuk kepada Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal (JPH), dan MUI berlandaskan kepada UU tersebut.
“Iya keputusan kita (MUI) itu menurut UU untuk barang gunaan halal,” katanya.
Dia menambahkan, MUI akan terus melakukan sosialisasi terhadap sertifikasi halal terhadap pakaian, sepatu dan lain-lain tersebut, dia berharap agar pemerintah satu suara terhadap keputusan MUI tersebut.
“Iya ke depan MUI akan sosialiasi itu,” pungkasnya
Keputusan MUI tersebut mendapat dukungan dari anggota DPR. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengaku, mendukung dari langkah MUI tersebut. Asalkan kata dia, jangan membuat polemik ke depannya di masyarakat.
“Kalau melihat syarikat Islam memang seperti itu, tinggal bagaimana MUI tidak membuat persoalan di masyarakat jadi ribet,” ujar Sodik, Jumat (25/3/2016).
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut menambahkan, mulai dari sekarang MUI harus gencar bersosialisasi tentang keputusannya tersebut, terkait sertifikasi halal terhadap pakaian, baju, celana dan sepatu tersebut.
“Harus ada preoses sosialisasinya yang tuntas, harus ada edukasi yang berpegang ke syariat islam,” katanya. [RN]