KARANGANYAR, (Panjimas.com) – Kenekadan Karaoke King Star untuk tetap buka meski mendapat penolakan warga, menjadi pendongkrak energi dan semangat laskar-laskar Islam membebaskan Tanah Air dari bisnis kemaksiatan.
Hal ini terbukti dengan surat terbuka FUI Karanganyar yang dikeluarkan usai aksi unjuk rasa penutupan rumah karaoke King Star di Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis (24/3/2016) yang memuat agenda lanjutan dari aksi tersebut.
“Follow Up aksi hari ini (Kamis 24 Maret 2016) adalah menutup tempat-tempat lain yang disinyalir menjadi ajang maksiat,” tulis Fadlun Ali, Ketua FUI Karanganyar.
Lebih lanjut dia menegaskan, “FUI Karanganyar dan ormas Islam akan menjalin kerjasama dalam mengadakan aksi amar ma’ruf nahi munkar, sampai Allah SWT menegakan syari’at- Nya dimuka bumi.”
Tak lupa, pihaknya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada ormas dan elemen-elemen muslim lain yang telah bersinergi dalam aksi menuntut penutupan gerai kemaksiatan yang berada di bawah Gravista Group itu.
Perjuangan umat Islam dalam menuntut penutupan tempat maksiat Karaoke King Star cukup panjang. Sebelumnya beragam cara dilakukan oleh pihak manajemen untuk mempengaruhi warga dan umat Islam seperti menyuap uang, mendatangkan preman, aparat oknum TNI hingga anggota DPRD.
Baca: (Ditolak Warga, Karaoke King Star Nekad Main Suap)
Namun semua itu tak membuat FUI Karanganyar ciut nyali hingga akhirnya digelarlah aksi besar-besar yang membuahkan hasil Pemkab Karanganyar mencabut ijin tempat maksiat berkedok karaoke tersebut. [IB]