ANKARA, (Panjimas.com) – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan awal pekan ini menyerukan agar Presiden Suriah Bashar al-Assad harus diadili dalam International Criminal Court (ICC) Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag, Belanda atas tuduhan melakukan terorisme Negara.
“500.000 orang telah tewas di Suriah. Tindakan kejam dan aksi terorisme Negara oleh Assad harus diadili di Den Haag [Pengadilan Kriminal Internasional],” kata Erdogan ketika berbicara dalam program Televisi uang disiarkan langsung di stasiun televisi Negara, TRT pada Ahad malam (20/03/2016), dilansir oleh Anadolu.
“Seorang pria yang membunuh begitu banyak orang ini dengan menjatuhkan bom-bom barel saat ini masih bisa berbicara dengan bebas dan mendapatkan pelayanan karpet merah di Moskow. Bagaimana ini bisa terjadi? Perlakuan semacam apa ini oleh anggota Dewan Keamanan PBB [Rusia]?” tanya Erdogan.
“Itulah sebabnya saya [Erdogan] selalu mengatakan ‘Dunia ini lebih besar dari lima negara’, yang berarti lima negara anggota Dewan Kemanaan PBB ini tidak dapat menentukan nasib dari seluruh 196 negara anggota lainnya. Mereka tidak punya hak untuk melakukan hal ini.
“Mungkin ini dapat diterima selama masa Perang Dunia. Namun, kita tidak lagi dalam situasi yang sama. Oleh karena itu, ini harus berubah,” tegas Presiden Turki itu.[IZ]