BOYOLALI, (Panjimas.com) – Pukul 15.30 sore Rabu, (23/3/2016) di Desa Klayutan Kecamatan Nogosari Kabupaten Boyolali Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) menemukan Judi Togel dan Cap Jie Kie yang berpusat di Sonolayu Boyolali.
Dalam aksi ini diperoleh barang bukti berupa uang Rp 181.000, 00 beberapa kertas ramalan (paito) cap Jie Kie, 1 buah HP berwarna hitam dan kertas bukti pembelian Cap jie Kie, beberapa rekapan undian Cap Jie Kie
Melihat ada judi Cap Jie Kie di rumah warga beberapa anggota LUIS bermaksud menghubungi Polisi namun karena ada suatu hal 2 orang penjual (pengepul) justru melarikan diri.
Tertulis dalam SMS yang tertera dalam HP pengepul adalah Mahkota Manajemen berpusat di Sonoloyo Boyolali sebagai Bandar Judinya.
Akhirnya anggota LUIS melaporkan perjudian Cap Jie Kie dirumah warga ke Polsek Nogosari Boyolali dan diterima IPTU Zaenuddin.
Judi di Boyolali sendiri sampai saat ini sangat marak. Namun sepertinya aparat Kepolisian dalam hal ini Polres Boyolali kurang bersemangat dalam memberantas penyakit masyarakat ini.
“Kepada Kapolda Jateng agar lebih serius menangani kasus judi di wilayah hukum Jawa Tengah karena sudah banyak yang ditindak namun para penjudi tak pernah jera, baik judi yang online atau yang bukan online.” Tegas Endro Sudarsono selaku Humas LUIS Rabu, (23/3/2016). [RN]