SEMARANG, (Panjimas.com) – Dakwah tidak selalu diatas mimbar. Dakwah tidak harus di dalam ruangan, Dakwah di jalanan pun bisa kita lakukan guna mengajak masyarakat kembali kepada kebaikan. Hal inilah yang dilakukan oleh anggota Jamaah Ansharusy Syariah Mudiriyah Semarang. Pada sabtu malam (19/3/2016), puluhan anggota Ansharusy Syariah Semarang turun ke jalan guna berdakwah kepada masyarakat. Tempat tempat yang menjadi sasaran dakwah adalah tempat dimana terdapat pelaku kemaksiatan, seperti prostitusi jalanan, karaoke dan penjual minuman keras. Lokasi yang dituju adalah di jalan imam bonjol dan di berok kawasan kota lama.
Sasaran dakwah pertama bertempat di jalan imam bonjol sekitar stasiun poncol semarang. Karena di jalanan tersebut banyak dijumpai wanita wanita penjaja seks yang berkeliaran di tepi jalan.
Dalam dakwahnya di Jalan Imam Bonjol, Ustadz Agus mengajak kepada masyarakat agar meninggalkan kemaksiatan seperti zina. “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Qur’an Surat Al-Isra’ ayat 32 yang artinya: Dan janganlah kamu mendekati zina. sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” Jadi, zina itu adalah seburuk buruknya jalan dan para pelakunya layak untuk menghuni neraka. “ tutur ustadz agus dengan semangat.
Kondisi jalanan imam bonjol memang sangat memprihatinkan. Candra, salah satu warga semarang menginginkan pemerintah Kota Semarang agar membersihkan Jalan Imam Bonjol dari wanita wanita penjaja seks. “ Prihatin banget mas, melihat Jalan Imam Bonjol sekarang ini. Pemerintah kota harus membersihkan jalan imam bonjol dari kotoran wanita wanita penjaja seks mas. Semoga Walikota Semarang bisa seperti Walikota Surabaya yang tegas ya mas. “ucapnya.
Hal senada juga dirasakan mas Is, warga semarang atas yang melintas di Jalan Imam Bonjol. “Prostitusi jalanan dijalan imam bonjol harus ditertibkan setiap hari. Kalau perlu, mobil patrol polisi dan satpol PP semarang keliling setiap hari di tempat prostitusi jalanan untuk menertibkan.” Ucap mas Is
Sasaran dakwah berikutnya adalah di daerah berok kawasan kota lama. Di daerah tersebut terdapat tempat tempat prostiusi, karaoke dan penjual minuman keras. Disana, selain berorasi, anggota Ansharusy Syariah Semarang juga membagikan selebaran dakwah yang berisi Adzab bagi pelaku zina dan penjual atau peminum minuman keras. [RN]