SOLO, (Panjimas.com) – Densus 88 hanya menyasar umat Islam dalam setiap operasi, Densus 88 kerap salah tanggap. Dalam pelaksanaaan tugas pasukan burung hantu tersebut telah melakukan pelangran HAM (Hak Asasis Manusia) berat, sebab telah menghilangkan nyawa tanpa didahului putusan hukum yang sah, yang membuktikan barsalah atau tidaknya orang yang di jemput paksa.
Pernyataan itulah yang disampaikan oleh Ketua DSKS (Dewan Syariah Kota Surakarta) Dr Muinudinillah Basri MA saat melakukan aksi pembubaran densus 88 di Mapolres Surakarta.
“Densus ini teroris berkedok penegak hukum,” paparnya
Dr Muinudinillah Basri juga menambahkan, bahwa disana ada sekelompok minoritas negeri ini yang menggunakan institusi negara (Densus 88. Red) yang ditujukan untuk membantai kaum muslimin.
“Maka saya mengingatkan kepada Kapolres Solo untuk menyampaikan ke Kapolri agar Densus 88 untuk dibubarkan” tegasnya dihadapan ribuan peserta aksi. [RN]