GAZA, (Panjimas..com) – Pengadilan Israel memvonis hukuman penjara bagi 7 anak Palestina yang masih berusia di bawah umur dengan hukuman penjara mulai dari 1 sampai 3 tahun hari Rabu, (16/03/2016) karena melemparkan batu.
Anak-anak Palestina, yang masih berusia antara 14 dan 17 tahun, diberi hukuman karena melemparkan batu ke mobil-mobil Israel, demikian pernyataan kelompok HAM khusus tahanan Palestina, Addameer.
Menurut Addameer, setidaknya 406 anak-anak Palestina masih berada di penjara-penjara Israel, dengan seperempat (1/4) dari mereka masih berusia di bawah 16 tahun.
Addameer menambahkan bahwa mayoritas sebanyak 700 anak-anak Palestina dituntut setiap tahunnya dengan dalih melempar batu.
Kantor berita Palestina, Ma’an, melaporkan bahwa anak laki-laki itu awalnya telah ditangkap di bulan Juni tahun lalu, namun baru saja mendapat vonis pertengahan Maret tahun ini. [IZ]