JAKARTA, (Panjimas.com) – Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (Pushami) menyayangkan pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan yang mengatakan pembela Siyono sama dengan membela teroris.
“Pushami bukan dalam rangka membela teroris. Kita hanya ingin penegakan hukum,” kata Aziz Yanuar anggota Pushami kepada Panjimas di Gedung Komnas Ham, Jakarta pada Selasa (15/03/2016).
Aziz melanjutkan langkah Pushami saat ini sebatas penegakan hukum. Sebagaimana Polri dalam melakukan tindakan apapun, bila muncul stigma dari masyarakat, langsung mengatakan kami tidak melakukan apapun, kami hanya melakukan penegakan hukum.
“Saya ingat saat Polri mengkriminalisasi dua pimpinan KPK. Mereka bilang kami tidak melakukan kriminalisasi, kami hanya penegakan hukum,” jelasnya.
Seperti diketahui, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan pada Senin lalu mengatakan pembela Siyono sama dengan membela teroris.
“Yang meninggal pentolan kelompok teroris. Barang siapa yang membela artinya membela teroris,” tegas Anton Charliyan.[TM]