PALU (Panjimas.com) – Anggota Tim Pembela Muslim (TPM) Palu, Andi Akbar tak habis pikir mengapa pihak kepolisian tak kunjung menyerahkan jenazah Dodo alias Ponda alias Fonda Amar Solikhin.
“Jenazah sampai sekarang ditunda-tunda penyerahannya, ada apa ini?” kata Andi Akbar saat dihubungi Panjimas.com, Selasa (15/3/2016).
Padahal, semua prosedur standar operasi sudah diikuti oleh pihak keluarga demi menyegerakan pengurusan jenazah. (Baca: Dua Minggu Jenazah Ponda Terkatung-katung, Mengapa tak Diserahkan Polda Sulteng?)
“Tes DNA saja sudah satu minggu lebih tidak jelas kapan selesainya. Kalau mereka beralasan, di laboratorium di Jakarta banyak pekerjaan, itu urusan mereka, kami tidak mau tahu, hasil tes DNA harus segera selesai supaya jenazah bisa diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan,” ungkapnya.
Andi menduga, penyerahan jenazah Ponda sengaja dipersulit aparat, agar jenazah bisa dimakamkan di Palu.
“Sinyaleman kita, sepertinya Polda menginginkan dimakamkan di sini (Palu), kalaupun begitu sampai saat ini pun tidak ada kejelasan, itu baru dugaan saja. Dengan ditunda sekian lama kan Polda punya alasan, jenazah sudah rusak, sudah busuk jadi harus dimakamkan di sini,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, TPM menegaskan, sikap aparat kepolisian yang diduga sengaja mempersulit pemulangan jenazah sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
“Ini kejahatan luar biasa, pelanggaran HAM berat,” ujarnya.
Bahkan, Andi menilai, jika aparat Densus 88 selama ini dikenal zalim terhadap para terduga yang ditangkap hingga berujung kematian seperti Siyono di Klaten, kali ini terhadap orang yang sudah meninggal pun mereka juga bertindak kejam.
“Betapa kejamnya mereka, bukan saja sama orang yang masih hidup, sama jenazah saja begitu perlakuannya,” tegasnya.
Meski demikian, TPM terus berjuang bersama keluarga untuk memulangkan jenazah Ponda ke tanah kelahirannya di Solo, Jawa Tengah.
“Pihak keluarga masih di sini menanti kepastian yang tidak berujung,” tandasnya. [AW]