JAKARTA (Panjimas.com) – Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menolak anggapan penggeledahan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror bersenjata lengkap di sebuah Taman Kanak-kanak (TK) di Klaten, Jawa Tengah, sebagai tindakan yang berlebihan. (Baca: Tangis Anak-Anak TK itupun Pecah Saat Densus 88 Datang Membawa Senapan)
“Berlebihan itu melihatnya bagaimana? Kan assesment datangnya dari bawah bagaimana. Tidak bisa juga Polisi itu kita kritik, kan mereka sudah ada dasar pengambilan keputusannya atau standard operating procedure (SOP),” kata Luhut kepada VIVA.co.id di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 14 Maret 2016.
Untuk itu, Luhut menghimbau agar tidak melemparkan kritik secara sembarang. Alasanya, tindakan Densus 88 Antiteror dinilai sudah sesuai prosedur.
“Kenapa bersenjata, kenapa tidak bersenjata. Saya kira SOP mereka sudah ada, jadi kita jangan mengkritik hal yang kita tidak tahulah. Kalau diperiksa meninggal itu karena dia mungkin sakit,” terangnya.
Berlebihan itu melihatnya bagaimana? Kan assesment datangnya dari bawah bagaimana. Tidak bisa juga Polisi itu kita kritik, kan mereka sudah ada dasar pengambilan keputusannya atau standard operating procedure (SOP)
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III, Desmon J Mahesa, menganggap penggeledahan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror bersenjata lengkap ke sebuah TK di Klaten, Jawa Tengah, sangat berlebihan.
Dia menilai ada indikasi adanya pelanggaran prosedur. Tindakan Densus yang demikian justru menimbulkan trauma, apalagi hal itu menyangkut anak-anak di bawah umur.
Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, selain penggerebekan ke TK di Klaten, kasus lain yang akan ditanyakan kepada pimpinan Densus adalah terkait penembakan terhadap terduga teroris, Siyono.
Atas masalah tersebut, Komisi III akan lebih ketat mempertimbangkan rencana peningkatan anggaran yang diajukan oleh Kapolri Badrodin Haiti untuk Densus senilai Rp1,9 triliun. [AW/viva]