KAIRO, (Panjimas.com) – Menteri Kehakiman Mesir Ahmed al-Zend telah dipecat dari cabinet setelah menghina Nabi Muhammad SAW, Perdana Menteri Mesir Sharif Ismail mengumumkan pemecatan al-Zend hari Minggu malam (13/03/2016), dilansir oleh AA.
Al-Zend dipecat setelah ia sesumbar akan memenjarakan Nabi Muhammad SAW dalam sebuah wawancara di televisi. Komentar hinaannya ini telah memicu kemarahan publik Mesir.
Hari Jumat lalu (11/03/2016), Ahmed al-Zend mengatakan “ia sendiri yang akan memenjarakan Nabi Muhammad SAW jika melanggar hukum”. Namun ia segera mengoreksi perkataannya, “Tuhan ampuni saya,” katanya
Segera, Komentar hinaannya berakhir dengan pemecatan oleh Ketua Dewan Menteri, Perdana Menteri Sherif Ismail.
“Sherif Ismail, Kepala Dewan Menteri, telah memutuskan untuk memecat Ahmed al-Zend, Menteri Kehakiman, dari jabatannya,” demikian pernyataan juru bicara pemerintah Mesir, Hossam Alqaweesh kepada Anadolu Agency.
Hari Minggu pagi, 2 tuntutan terpisah ditujukan terhadap Al-Zend, dimana pihak otoritas penuntutan Mesir menuntut Ahmed al-Zend, dan menuduhnya “menghina” Nabi Muhammad SAW.
Seorang sumber dari pengadilan, yang tidak ingin disebutkan identitasnya, mengatakan kepada bahwa Jaksa Agung Mesir Nabil Sadiq telah menerima 2 pengaduan hukum terhadap al-Zend berdasarkan pernyataannya di televisi baru-baru ini di mana ia telah menghina Nabi Muhammad, SAW”.
Menurut seorang pengacara bernama Amr Abdel-Salam, yang telah mengajukan komplain (keluhan) pertama terhadap al-Zend, ketika ia membalas pertanyaan tentang penahanan wartawan Mesir, dimana al-Zend mengatakan, “Jika Nabi Muhammad SAW menghina saya, saya akan memenjarakannya “.
Segera, setelah komentar hinaan al-Zend memicu kemarahan publik luas, ia diminta oleh Dewan Menteri untuk mengajukan pengunduran dirinya.
Akan tetapi ketika Menteri Kehakiman kontroversial itu menolak permintaan pengunduran diri tersebut, keputusan pemecatan dirinya segera diambil, mengutip laporan media pemerintah Mesir.
Tidak jelas siapa yang akan menggantikan al-Zend. Para Hakim Mesir mengeluarkan pernyataan pembelaan terhadap al-Zend, “Lidahnya terpeleset”, kata mereka. Dan itu biasa terjadi pada siapapun.
“Para Hakim Mesir menyesali seseorang yang Mesir dan rakyatnya, keadilan dan Negara harus dihukum dengan cara seperti iini, ujar Hakim Abdullah Fath, mengutip laporan BBC.
Ahmed Al-Zend merupakan Tokoh peradilan yang menonjol di bawah rezim mantan Presiden Hosni Mubarak, ia adalah pendukung vokal dari kudeta militer As-Sisi tahun 2013 yang menumbangkan Presiden Mohamed Morsi, Presiden yang terpilih secara demokratis pertama di Mesir. Ia dikenal sangat vocal dalam melawan Ikhwanul Muslimin (IM). Ia secara terang-terangan mengkritik gerakan-gerakan Islam.
Peradilan Mesir Alat Politik Rezim Berangus Oposisi
Para Hakim yang membela al-Zend tampaknya merupakan loyalis rezim zholim Abdel Fatah al-Sisi. Human Rights Watch (HRW), organisasi LSM yang berbasis di kota New York, AS, akhir Februari lalu menyatakan bahwa intitusi Pengadilan Mesir telah dieksploitasi untuk menghukum lawan-lawan politik Rezim As-Sisi
Organisasi LSM Internasional ini mencontohkan adanya ekploitasi dan penggunaan intitusi Pengadilan sebagai alat Politik Rezim seperti dalam kasus maraknya hukuman seumur hidup dijatuhkan. Hal ini Jelas tampak kesalahannya adalah pada kasus dimana seorang balita divonis hukuman seumur hidup.
Seperti dilaporkan ketika seorang anak berusia 4 tahun bernama Ahmed Mansour Qarni menjadi salah satu dari 116 Warga Mesir yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup secara in absentia (proses pengadilan dimana terdakwa tidak dihadirkan secara fisik dalam persidangan), Hari Selasa (16/02/2016).
Pengadilan Militer Mesir mendakwa 116 tahanan itu dengan tuduhan pembunuhan, perusakan properti dan menghasut kerusuhan serta demonstrasi pada tanggal 3 Januari 2014, ini berarti seorang balita yang saat ini memasuki usia 4 tahun itu dituduh melakukan aksi-aksi perusakan, pembunuhan, dan demonstrasi saat ia akan berumur 1,5 tahun, benar-benar tak masuk akal.
“Kasus ini mencontohkan banalitas represi dalam Rezim Mesir hari ini,” kata Joe Stork, Wakil Direktur HRW khusus kawasan Timur Tengah.
Menurut Amnesty International, 100.000 warga Mesir dari pihak oposisi telah dipenjarakan selama 1 tahun terakhir ini saja. [IZ]