JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay meminta penanganan terorisme di Indonesia transparan dan terbuka. Jangan asal bunuh, sehingga itu menyulitkan kerja polisi.
“Kejadian seperti ini (Kasus Siyono, red) sudah berulang kali terjadi. Harusnya penanganannya diubah,” katanya kepada Panjimas di DPR, Senin (14/03).
Ia mengatakan kalau sudah meninggal, itu hanya menyusahkan polisi.
“Kalau sudah meninggal seperti sekarang, kita tidak bisa mewawancarainya dan hanya menjadi misteri. Misterinya apakah dia benar terlibat atau tidak,” pungkasnya.
Daulay menyarankan harusnya terduga terorisme ditangkap lalu ditanya. Jadi itu mempermudah kerja polisi untuk mengetahui apakah terlibat atau tidak.
“Padahal baru terduga, tapi sudah meninggal. Harusnya negara wajib melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Jadi siapapun warga negaranya harus dilindungi. Termasuk terduga terorisme,” tegasnya. [AW/Tommy]