YERUSALEM, (Panjimas.com) – 16 Jurnalis Palestina saat ini sedang ditahan oleh otoritas pendudukan Israel, demikian pernyataan LSM Palestinian Prisoners’ Club [PPC].
Dalam sebuah pernyataan kepada Anadolu Agency, organisasi NGO yang fokus memonitor dan mengawasi tindak kekejaman terhadap tahanan warga Palestina ini mengatakan bahwa Otoritas Israel telah menangkap Farouq Aliyat, Direktur Palestine Today TV pada hari Jumat (11/02/2016) di kota Ramallah, wilayah Tepi Barat. Sementara itu, Koresponden Al-Fajr Al-Jadid TV, Sami Al-Sa’e, juga ditangkap pada waktu yang sama di Tulkarem.
Menurut Palestinian Prisoners’ Club [PPC], 9 jurnalis dipenjarakan di Israel, 3 orang jurnalis ditahan tanpa tuduhan atau proses pengadilan, dan 4 jurnalis Palestina lainnya, termasuk Aliyat, masih ditahan di balik jeruji besi.
Otoritas pendudukan Israel telah menutup kantor Palestine Today TV di wilayah Tepi Barat yang diduduki di bawah ketentuan hukum darurat tahun 1945.
Dalam sebuah pernyataan yang dilaporkan oleh Anadolu, pihak otoritas pendudukan Israel mengatakan bahwa mereka telah memutuskan untuk menutup stasiun televisi Palestine Today TV berdasarkan hukum darurat [Emergency Law] yang telah diterapkan oleh pemerintah Mandat Inggris pada tahun 1945.
Tidak ada alasan diberikan oleh Israel atas kebijakan penutupan paksa kantor stasiun televisi Palestine Today TV, akan tetapi diyakini ini karena afiliasi Palestine Today TV dengan kelompok Jihad Islam (Islamic Jihad).
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu berjanji pekan lalu untuk menindak media massa Palestina setelah klaim bahwa mereka menghasut terorisme dan kebencian terhadap Israel. [IZ]