JAKARTA (Panjimas.com) – Terkait kematian Siyono beberapa hari lalu ditangan Densus 88, Kadiv Humas Polri Anton Charliyyan menyampaikan penjelasannya kepada wartawan.
Sebelumnya, Karo Penmas Polri Brigjen Agus Rianto menyampaikan jika Siyono meninggal dunia karena kelelahan dan lemas. (Baca: Ditangkap Densus 88 Siyono Pulang Tinggal Nama, Ini Penjelasan Polri)
Namun, Kadiv Humas Polri Anton Charliyyan mengatakan Siyono meninggal karena pendarahan di belakang kepala.
“Dia meninggal karena pukulan benda tumpul di belakang kepala” ujar Anton saat konferensi pers di Mabes Polri Senin(14/3).
Ia menjelaskan jika kejadian itu terjadi ketika Siyono di minta untuk menunjukkan teman yang terkait dengan kelompok Neo JI. Pada awalnya Siyono kooperatif dengan Densus, sehingga pengawalan di turunkan, Siyono dalam pencarian itu hanya dikawal seorang anggota Densus dan sorang officer yang menjadi supir.
Anton mengatakan ketika berada di jalan Klaten – Prambanan, Siyono yang diborgol tanganya di belakang dan ditutup matanya itu melakukan perlawanan, terjadilah perkelahian dengan anggota densus yang mengawalnya di belakang. Anton menerangkan jika anggota densus membenturkan siyono kesudut mobil dan terjadi pendarahan di kepala bagian belakang. Dan siyono meninggal saat di bawa ke rumah sakit.
Anton mengatakan jika pihak kepolisian menyayangkan kematian ini, dan mengakui bahwa ini adalah kesalahan prosedur karena menurunkan pengawalan.
“Kami juga menyayangkan hal ini, dan juga ang adi pertanyaan kenapa di jaga sendiri, kata densus karena siyono koperatif. Dan Ini juga kami akui terjadi kesalahan prosedur.” Terang Anton.
Anton mengatakan terkait dengan anggota densus yang berkelahi dengan siyono sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut, jika memang terbukti bersalah akan dikenai hukuman.
“Propam kadivnya sedang di selidiki lebih lanjut, juga beberapa anggota dan ketua timnya sedang diperiksa.” Tandasnya. [AW/Jundi]