JAKARTA (Panjimas.com) – Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution menyayangkan tewasnya Siyono saat dalam proses penyidikan Densus 88.
Pada dasarnya, Komnas HAM tidak setuju dengan tindakan terorisme yang dilakukan oleh siapa pun, karena bertentangan dengan HAM, namun penindakannya tidak boleh dengan cara yang melanggar HAM pula.
“Cara pencegahan dan penidakannya tentu tidak boleh dengan cara yang tidak manusiawi, tidak adil dan tidak beradab,” kata Maneger Nasution kepada Panjimas.com, Sabtu (12/3/2016).
Ia pun mengecam keras, bila dugaan kematian Siyono diakibatkan oleh penganiayaan Densus 88.
“Sekira kematian tersebut diduga akibat penganiayaan Densus 88 benar adanya, ini betul-betul sudah melampaui batas kewarasan nalar kemanusiaan. Bangsa ini harus mengevaluasi kepolisian/Densus 88,” ujarnya.
Selain itu, Komnas HAM mendesak DPR RI agar mempertimbangkan kembali kenaikan anggaran BNPT dan Densus 88 serta berhati-hati dengan rencana revisi Undang Undang Pembertantasan Terorisme.
“Dengan pendanaan spt sekarang sj, kinerjanya sedemikian mengecewakan, apatah lagi kalau ditambah? DPR RI patut hati-hati denga rencana revisi UU Pemberantasan Terorisme. Dengan UU yang ada sekarang saja perlakuannya sudah sedemikian keterlaluan, apa lagi kalau kewenangannya diperkuat?” tegasnya.
Di sisi lain Komnas HAM mengimbau semua komponen bangsa yang mencintai kemanusiaan yang adil dan beradab untuk bersatu mengingatkan bangsa ini utamanya Kepolisian, BNPT dan Densus 88 agar mengakhiri drama kemanusiaan.
“Masyarakat sungguh sudah memahami peristiwa yang sebenarnya. Kepolisian/BNPT/Densus 88 haruss dievaluasi soal pencegahan dan penindakan terorisme,” imbuhnya.
Maneger juga berjanji, secepatnya Komnas HAM akan menginvestigasi kasus kematian Siyono. [AW]