JAKARTA (Panjimas.com) – Menanggapi kematian Siyono ketika dalam proses penyidikan yang dilakukan Densus 88, Koordinator Indonesian Crime Analyst Forum (ICAF), Mustofa B. Nahrawardaya menduga bahwa Siyono dibunuh
“Kan tidak mungkin dia dalam kekuasaan kepolisian ditangkap dalam keadaan diborgol, pulang dalam keadaan borgol terlepas tapi mati,” ujar Mustofa saat dihubungi Panjimas.com, Sabtu (12/3/2016).
Seseorang ketika dalam kekuasaan kepolisian, kata dia, maka tanggung jawab hidup dan mati ada pada kepolisian.
“Kalau kemudian sekarang ada Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap atau dibekuk oleh aparat kepolisian dalam hal ini Densus 88 dalam kondisi sehat, kemudian pulang dalam kondisi mati, maka kesimpulannya ada masalah terjadi ketika disidik oleh aparat,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, ini adalah masalah yang sangat serius, kematian seseorang di luar kewajaran dari dalam kekuasaan kepolisian.
Anggota Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah itu menyarankan agar dilakukan otopsi untuk mengungkap dugaan pembunuhan yang terjadi.
“Jadi, nanti seharusnya jenazah tidak langsung dikubur, tapi diotopsi dulu apakah dia dibunuh oleh orang luar atau orang dalam kita akan lihat dari otopsi itu,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Siyono ditangkap beberapa hari sebelumnya. Saat itu, di tengah-tengah proses belajar mengajar sekitar jam 10.00 WIB pagi, anak-anak dikejutkan dengan kedatangan segerombolan Densus 88 dengan membawa senapan laras panjang. Seketika itu proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bubar, murid-muridpun histeris menangis, para Ustadzah yang mengajar pun bingung. “Ada apa ini?!!” (Baca: Tangis Anak-Anak TK itupun Pecah Saat Densus 88 Datang Membawa Senapan)
Pasukan Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menggeledah sebuah Rudhatul Athfal (RA) atau Taman Kanak-Kanak, sekaligus rumah seorang warga di Dukuh Brengkungan Desa Pogung Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten, Jawa Tengah,
Terduga berinisial Siyono adalah seorang aktivis Muslim pendiri masjid di kampugnya dan perintis pendidikan anak RAIT Ammanah Ummah. Dia ditangkap pada Selasa 8 Maret 2016 di depan masjid seusai melaksanakan shalat Magrib berjamaah. Ketika itu sebuah mobil berhenti di depan masjid dan 2 orang keluar untuk menarik Siyono, spontan jamaah pun kaget, “Ada apa ini pak?”
Jawab dari seorang mereka, “Urusan utang piutang”. Tak disangka 2 hari kemudian ternyata mereka adalah Densus 88. [AW/Iyan]