KERALA (Panjimas.com) – Mathrubhumi, sebuah harian terkemuka Malayalam di negara bagian Kerala, India selatan, mengeluarkan permintaan maaf di halaman depan surat kabar itu pada hari Kamis (10/03/2016) setelah menampilkan komentar hinaan dari media sosial terhadap Nabi Muhammad SAW dalam edisi Kozhikode dan Thrissur hari Rabu (09/03/2016), demikian dilansir oleh Indian Express.
Permintaan maaf itu muncul setelah organisasi-organisasi Muslim India marah dan melakukan aksi protes di luar kantor surat kabar terkemuka itu. Kelompok-kelompok Muslim seperti Populer Front India (PFI) mengatakan komentar hinaan tersebut melukai perasaan masyarakat.
Surat Kabar Mathrubhumi dalam permintaan maafnya yang mengatakan bahwa komentar, itu diambil dari media sosial, dan itu ditambahkan sebagai reaksi terhadap pidato yang dibuat oleh Hakim Pengadilan Tinggi Justice Kemal Pasha pada topik ‘hukum terhadap kekerasan dalam rumah tangga’ di sebuah seminar. Hakim juga menghadapi kemarahan dan kecaman dari para cendekiawan Muslim karena hakim itu mengatakan bahwa Muslimah menghadapi diskriminasi di bawah hukum Islam.
Kami mengerti bahwa komentar itu melukai perasaan dari umat Islam. Kami mohon maaf secara mendalam untuk kesalahan tersebut, “kata surat kabar itu. Pihak Mathrubhumi juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan yang tepat terhadap mereka yang bertanggung jawab atas kesalahan ‘ceroboh’ itu.
Manajemen Koran terkemuka di Negara bagian Kerala, India Selatan itu mengatakan bahwa pihaknya meminta pemerintah negara bagian untuk mengambil tindakan yang tepat terhadap mereka yang telah mem-posting komentar hinaan seperti yang diposting dalam media sosial.
Seperti diberitakan Panjimas sebelumnya, Komentar hinaan itu adalah tanggapan dari sebuah cerita pengamatan Hakim Pengadilan Tinggi Kerala Kemal Pasha pada isu poligami di kalangan umat Islam dan hukum pribadi seorang Muslim.
Salah satu komentar yang melukai perasaan kaum muslimin India bahwa Malayalam harian telah mengambil tanggapan dari komentar hakim Pengadilan India, yang mengkritik Nabi Muhammad SAW, karena menikahi Aishiyah yang masih berusia 6 tahun, sebagaimana dilaporkan News Minute.
Hakim Kamal Pasha, dalam sebuah acara publik, bertanya apakah seorang pria Muslim dapat memiliki 4 istri maka mengapa tidak perempuan juga dapat memiliki 4 Suami?, ujarnya. Kamal Pasha juga mengatakan bahwa Syariat Islam yang diikuti oleh umat Muslim sangat bias (berat sebelah) terhadap laki-laki, dan para pemimpin agama Islam memperkuat dominasi laki-laki. Saat ini, hakim Kamal juga menghadapi kemarahan dari para cendekiawan Muslim India, seperti dilansir oleh Indian Express.[IZ]