JAKARTA (Panjimas.com) – Mabes Polri memberi penjelasan terkait tewasnya warga Dusun Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Klaten, Siyono (39) yang dikabarkan tewas usai ditangkap Densus 88.
Karo Penmas Polri Brigjen Agus Rianto membenarkan Siyono ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (8/3) lalu. Penangkapan Siyono merupakan pengembangan dari tersangka T alias W.
“Kemudian tanggal 9 Maret, atas keterangan yang bersangkutan bahwa senpi yang ada pada dia sudah diserahkan pada orang lain,” kata Brigjen Agus Rianto dalam pesan singkatnya, seperti dikutip detik.com, Sabtu (12/3/2016).
“Selanjutnya dengan dikawal anggota, yang bersangkutan dibawa ke lokasi yang disebutkan,” sambungnya.
Namun setelah tiba dilokasi, lanjut Agus, ternyata Siyono tidak dapat menunjukkan rumah yang dimaksud termasuk orang yang disebutkannya sebelumnya.
“Setelah sekitar 2 jam melakukan pencarian, akhirnya anggota membawa tersangka kembali. Namun di perjalanan tersangka melakukan perlawanan terhadap anggota dan menyerang anggota yang mengawal dan akhirnya terjadi perkelahian di dalam mobil,” paparnya.
Setelah situasi dapat dikendalikan, Agus menuturkan, Siyono kelelahan dan lemas. Anggota Densus 88 lalu membawnya ke RS Bhayangkara Yogyakarta untuk dilakukan pemeriksaan medis.
“Ternyata nyawa tersangka tidak dapat ditolong dan meninggal dunia di rumah sakit. Selanjutnya jenazah dibawa ke Rs Polri Kramatjati, Jakarta,” ucap Agus.
Agus menambahkan, jenazah telah diserahkan ke pihak keluarga, pada Sabtu (12/3) sekitar pukul 15.30 WIB. “Kita menyatakan prihatin atas kejadian ini,” katanya. [AW/dtk]