BEKASI, (Panjimas.com) – Akhirnya pihak DPRD mengajak untuk melakukan negosiasi dan turut membantu kaum muslimin dalam menyelesaikan masalah Gereja Ilegal Santa Clara di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Bekasi Utara, Kecamatan Harapan Baru.
Berikut beberapa nama Ustadz yang turut serta dalam negosiasi tersebut, KH. Amin Noer, Ustadz Abu Al Izz, Ustadz Abdul Qodir Aka, Ustadz Aang Kunaefi, Ustadz Heri, Ustadz Dani serta Ustadz Ismail Ibrahim.
Kurang lebih 30 menit perwakilan kaum muslimin melakukan diskusi dengan pihak DPRD untuk menyelesaikan masalah Gereja Ilegal Santa Clara, Ustadz Ismail Ibrahim pun menaiki mobil orasi dan mengungkapkan hasil keputusannya.
“Pertama, DPRD akan membentuk Pansus yang bertugas melacak kecurangan-kecurangan Pepen (Walikota Bekasi).” ungkapnya di halaman Gedung DPRD Kota Bekasi.
Mudah-mudahan, kata dia, dari Pansus ini Pepen diturunkan. Karena, kita yakin Pepen salah.
Lebih lanjut, ia mengatakan, mudah-mudahan hasil Pansusnya Pepen disuruh mundur.
“Kedua, beliau memberikan waktu kita dua pekan untuk memberitahukan ke kita bahwa Pansus atau segala sesuatunya sudah di bentuk untuk urusan Santa Clara ini.” katanya kepada kaum muslimin.
Usai bacakan hasil keputusan tersebut, Ustadz Ismail Ibrahim pun mendoakan agar urusan tersebut lancar.
Sebelum di bubarkan, Ustadz Ismail bertanya kepada kaum muslimin, “Kalo dua pekan enggak keluar, siap aksi lagi gak?” tanya Ustadz Ismail ibrahim kepada kaum muslimin.
“Siap!” jawab tegas kaum muslimin. []