JAKARTA (Panjimas.com) – Kekalahan Pusat Koperasi TNI AU menghadapi perusahaan penerbangan Lion Air terkait penguasaan pengelolaan Pangkalan Halim Perdanakusuma membuat Fahri Hamzah mengelus dada.
“Panglima TNI dan Menteri Pertahanan gencar bicara proxy war…tapi pangkalan TNI AU dibeli asing,” kata Wakil Ketua DPR RI itu di akun MenolakTakut! @Fahrihamzah, seperti dikutip RMOL, Senin (7/3/2016).
Fahri mempertanyakan pangkalan militer dijual ke swasta. Terkait penguasaan Lion Air atas Pangakalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma ada kecurigaan Lion Air sebetulnya dibiayai atau dimiliki oleh Singapura. Kecurigaan itu antara lain dengan melihat nama yang digunakan; “Lion” yang nota bene simbol Singapura.
Fahri pun menyindir kelakukan pemerintahan Presiden Jokowi yang dinilainya doyan melego aset negara termasuk Pangakalan TNI AU Halim Perdanakusama.
“Iklan rokok makin nasionalis…aset negara semakin habis…BUMN digarap kapitalis…Jokowi makin tipis…Perut Rakyat kembang kempis…” kicau Fahri.
Menurut dia, hal ini tidak bisa dibiarkan. Cara pemerintah membangun bangsa dan negara dengan menjual kedaulatan harus dihentikan.
“Tidak bisa kita biarkan dusta jadi kebenaran…hanya karena diulang-ulang…,” kicau Fahri lagi.
Sengketa Bandara Halim Perdanakusuma
Untuk diketahui, Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma adalah sebuah bandar udara yang terletak di Ibu Kota Jakarta, Indonesia. Bandar udara ini juga digunakan sebagai markas Komando Operasi Angkatan Udara I (Koops AU I) TNI-AU. Sebelumnya bandar udara ini bernama Lapangan Udara Cililitan, demikian seperti dikutip Wikipedia.
Sengketa pengelolaan Bandara Halim disebut bermula ketika TNI AU dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menugaskan PT Angkasa Pura II untuk mengelola Bandara Halim pada 13 Agustus 1984, sebagaimanan dikutip CNN Indonesia.
Belakangan, Februari 2005, Inkopau –badan usaha TNI AU yang bertugas mencari keuntungan– membuat perjanjian bernomor Sperjan/10-09/03/01/Inkopau Nomor 003/JT-WON/PKS/II/2005 tentang Pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma.
Surat itu menyebut, pengelolaan Bandara Halim seluas 21 hektare diserahkan kepada PT ATS.
Setelah itu, PT Angkasa Pura II ternyata tak kunjung menyerahkan pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma kepada PT ATS. Akhirnya PT ATS menggugat perusahaan pelat merah itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Tanggal 2 Mei 2011, gugatan tersebut dimenangkan PT ATS. Upaya banding dan kasasi PT Angkasa Pura II lantas mental di tangan hakim.
Tahun 2014, Lion Group bekerja sama dengan PT Adhi Karya (Persero) membangun terminal penumpang yang modern beserta fasilitas lain seperti jalur taksi, apron, dan garbarata di Bandara Halim.
Januari 2015, Lion Group menetapkan dua syarat kerja sama pengelolaan Bandara Halim Perdanakusuma dengan PT Angkasa Pura II sesuai arahan TNI AU.
Hal tersebut tercantum dalam draf surat perjanjian berjudul Akta Perdamaian tentang Pemanfaatan Tanah TNI AU Seluas 21 Ha di Bandara Halim Perdanakusuma. [AW/dbs]