BANDA ACEH, (Panjimas.com) – Bila setahun lalu Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mewajibkan bagi Polisi Wanita (Polwan) muslimah berjilbab, dalam perekrutan calon Bintara tahun ini para siswa hafidz Al-Qur’an mendapat prioritas.
Prioritas hafidz ini disampaikan oleh Kabag Sumda Polres Aceh Timur Kompol Dedi Kusrianto dalam sosialisasi penerimaan Bintara Polri di SMA Negeri I Julok dan SMA Negeri I Nurussalam, Kamis (3/3/2016), seperti dilansir Tribratanews Kamis, (3//3/2016).
Dituliskan bahwa, Polda Aceh juga memberikan prioritas kepada siswa-siswi yang mau mendaftarkan diri untuk menjadi polisi. Apabila ada siswa-siswi yang hafidz Al-Qur’an minimal 2 (dua) juz, Kapolda akan memberikan priorotas tersendiri, dengan catatan memenuhi persyaratan awal yang meliputi tinggi badan minimal untuk pria 165 cm dan untuk wanita 158 cm. Selain itu juga harus sehat jasmani dan rohani.
Sebelumnya pada tahun 2015, seperti diberitakan Antaranews, (5/3/2015), Polda Aceh mewajibkan anggotanya yang muslimah memakai jilbab dalam berdinas, karena daerah tersebut sudah memberlakukan Syari’at Islam. [IB]