KARANGANYAR, (Panjimas.com) – Empat guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di Desa Koripan, Matesih, Karanganyar, Jawa Tengah, mendatangi Polsek guna melakukan klarifikasi atas tuduhan Kepala Dusun (Kadus) setempat yang disampaikan dalam forum rapat RT dua pekan lalu, bahwa mereka terlibat jaringan teroris.
Para guru TPQ ini tiba di Polsek Matesih pada jam 13.00 WIB, Senin (29/2/2016) dengan didampingi Sekjen Forum Umat Islam Karanganyar (FUIK) dan beberapa aktivis dakwah. Mereka melakukan audiensi selama sekitar satu jam dengan Kanit Intelkom Aiptu Suratmo beserta jajarannya.
Heru, salah satu guru TPQ yang tertuduh, mengatakan bahwa dirinya dan teman-temannya mendengar berita tuduhan atas mereka dari orang pasar.
“Kami guru-guru TPA (TPQ, red) ini malah nggak tahu. Tahunya malah dari orang pasar, dari ibu teman yang bilang kalau Pak Kadus menunjuk nama-nama, bahwa mereka terlibat teroris,” ungkap dia kepada Panjimas.com usai audiensi di Polsek.
Keempat tertuduh ini lantas melapor kepada FUIK, lalu pada 27 Februari 2016, Ketua FUIK bersama beberapa tokoh masyarakat setempat mendatangi rumah Kadus RW II Koripan sebagai pelaku penuduhan untuk klarifikasi. Kemudian Suryanto, Kadus tersebut mengatakan bahwa dirinya benar mengatakan hal itu dan mengaku mendasarkan tuduhan tersebut pada informasi dari Polsek dan Koramil dalam pengembangan kasus keikut-sertaan Suroso dalam pelatihan Tim SAR di Temanggung.
“Setelah (Suroso, red) pulang, teman-teman ini dikait-kaitkan dengan Pak Suroso ini. Sama Pak Bayannya (Pak Kades, red) ditunjuk langsung, ini, ini, ini, ini, terlibat jaringan teroris. Lalu teman-teman (guru-guru TPQ yang tertuduh, red) melapor kepada FUI Karanganyar untuk melakukan advokasi,” tutur Sekjen FUIK Mulyono.
Dari klarifikasi di Polsek, ditemukan bahwa apa yang dikatakan Suryanto tidaklah benar. Pihak Polsek Matesih menyatakan tidak pernah mengeluarkan pernyataan demikian.
“Dari sini dapat keterangan bahwa Pak Kadus ini nggak bener omongannya. Bahkan Pak Kapolsek ketemu teman-teman saja belum pernah, kenal nama-namanya juga belum pernah, lha kok bisa nuduh itu bagaimana?” ujar Mulyono.
Dia melanjutkan bahwa pihak kepolisian meminta mereka untuk meredam suasana dan akan mendampingi untuk mencari kejelasan untuk masalah tersebut.
“Kemudian teman-teman diminta meredam suasana, teman-teman agar tenang meski namanya dicemarkan. Kemudian Polsek akan mendampingi untuk memertemukan dengan pihak Pak Kadus. Nanti teman-teman juga akan kita undang di pertemuan, kita minta Pak Kadus untuk menjelaskan kepada teman-teman, FUI Karanganyar, dan Polsek Matesih, sebenarnya itu bagaimana. Dan Pak Kadus harus minta maaf kalau benar-benar menuduh tanpa dasar yang benar,” pungkas dia. [IB]