SOLO, (Panjimas.com) – Dikatakan salah seorang aktivis Komunitas Nahi Munkar Surakarta (KONAS) Syech Asseghaf bahwa di Solo banyak sekali pelaku LGBT. Bahkan gaungnya sudah merebak di media sosial. Oleh karena itu, KONAS mendesak pemerintah agar menetapkan UU Anti LGBT dan melakukan rehabilitasi kejiwaan bagi para pelaku LGBT.
“Banyak sekali, mulai di media sosial pun ada (kampanyenya, red). Ada akun twitter Komunitas Solo LGBT, dan itu sudah saya cek, dan memang sangat-sangat berbahaya. Jadi harus ada tindakan, Undang Undang IT harus diberlakukan,” ungkap dia di sela aksi simpatik penolakan LGBT di Solo pada Ahad (28/2/2016).
Untuk itu pihaknya sudah berupaya menghubungi dan mengajak beberapa instanti dan aparat untuk bersinergi melakukan tindakan riil dalam pencarian solusi masalah LGBT.
“Dan saya sudah menghubungi beberapa instansi aparat untuk bisa duduk bersama melakukan, ini lho darurat LGBT,” kata dia.
KONAS sebagai komunitas pergerakan penegak kebenaran menyatakan dengan tegas bahwa gerakan LGBT harus terus dilawan. Hal ini atas dasar bahwa aktivitas LGBT bertentangan dengan norma agama maupun hukum positif yang berlaku di NKRI. LGBT jelas bertentangan dengan tatanan moral dan budaya, dan yang pasti mengancam keselamatan generasi masa depan bangsa. Demikian sebagaimana isi pernyataan sikap KONAS tentang LGBT yang diterima Panjimas.com.
Dalam rilis itu juga disebutkan bahwa aktivitas LGBT bertentangan dengan agama Islam, Pancasila sila 1 dan 2, UUD 45 pasal 29 ayat 1 dan 2, juga pasal 28 UU No. 1 tahun 1974 tentang pernikahan.
Diungkapkan pula bahwa gerakan LGBT merupakan grand design propagandis yang didanai pihak asing, yakni UNDP.
Untuk itu KONAS mendesak pemerintah dan DPR RI untuk segera menetapkan UU Anti LGBT dan menutup situs-situs dan akun media sosial, Youtube, serta plikasi-aplikasi pelaku LGBT. [IB]