JAKARTA (Panjimas.com) – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Al-Habib Dr Muhammad Rizieq Syihab, Lc, MA, menyampaikan sikap bijak terkait maraknya Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Indonesia.
Habib Rizieq tak hanya sekedar memberikan kritik terhadap LGBT, namun ia juga memberikan solusi untuk mengatasinya.
Pertama, Habib Rizieq mendorong pemerintah bersikap tegas untuk membuat aturan yang melarang eksistensi LGBT.
“Kita mendorong bapak Presiden dengan DPR RI untuk segera melakukan langkah pembuatan Undang Undang Anti LGBT. Jadi harus ada Undang Undang yang melarang itu semua,” kata Habib Rizieq kepada Panjimas.com, di Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kedua, ia juga mendesak pemerintah agar membuat pusat rehabilitasi bagi para penderita penyakit LGBT.
“Sudah saatnya pemerintah membuka pusat rehabilitasi LGBT, karena LGBT ini penyakit dan penyakit harus disembuhkan, jadi jangan penyakit itu dibiarkan, hal ini sebagaimana pemerintah juga membuka pusat rehabilitasi Narkoba,” ujarnya.
Menurut Habib Rizieq, para pelaku LGBT juga merupakan anak bangsa yang harus diayomi dan tak boleh dimusuhi.
“Kita dakwahkan agar mereka kembali ke jalan yang benar. Jadi kita tidak memusuhi person to person, yang kita musuhi adalah kemaksiatannya,” tuturnya.
Selain itu, jika diperlukan, seluruh cabang dan poskor FPI di Indonesia siap membantu pemerintah merehabilitasi penderita LGBT>
“24 jam kita siap membantu pemerintah, bukan hanya di Petamburan, seluruh cabang FPI dari Sabang sampai Merauke di seluruh Propinsi, FPI siap membantu pemerintah yang akan melakukan rehabilitasi LGBT,” tandasnya. [AW/Tommy]