KAIRO, (Panjimas.com) – Pengadilan Kriminal Kairo telah membebaskan Mohamed Rabie Al-Zawahiri, saudara kandung dari Pemimpin Al-Qaeda, Syaikh Ayman Al-Zawahiri, menyusul memburuknya kondisi kesehatan Rabie Al-Zawahiri, dilansir oleh Middle East Monitor.
Dalam pernyataan pers yang dikeluarkan kemarin, Hakim Hassan Farid mengatakan bahwa Mohamed Rabie Al-Zawahiri telah ditempatkan dalam status “tahanan rumah”.
Menurut ketentuan pembebasannya, Mohamed Rabie Al-Zawahiri tidak diizinkan untuk meninggalkan rumahnya “tanpa izin dari pihak Kepolisian Kairo” dan harus hadir di depan pengadilan setiap 45 hari hingga masa akhir persidangan.
Seorang Pengacara Mesir merasa bahwa pembebasan Rabie Al-Zawahiri adalah karena kekhawatiran bahwa ia mungkin akan meninggal di dalam penjara”.
Pasukan keamanan Mesir menangkap Rabie Al-Zawahiri pada pertengahan Agustus 2013, beberapa hari setelah pembubaran aksi protes sit-in Rabaa dan Al-Nahda.
Rabie ditahan atas tuduhan “membentuk organisasi teroris” yang berafiliasi dengan Al-Qaeda, menargetkan perusahaan-perusahaan negara, angkatan bersenjata, polisi dan warga Krosten Koptik dengan tujuan menyebarkan kekacauan dan menempatkan masyarakat dalam bahaya. [IZ]