YERUSALEM, (Panjimas.com) – Defence for Children International, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus pada advokasi anak Internasional, hari Selasa (16/02/2016) mengecam tentara zionis Israel atas pembunuhan yang disengaja terhadap anak-anak Palestina , dilansir oleh QudsNet.
Menurut laporan DCI, Tentara pendudukan Israel telah menewaskan lebih dari 180 warga Palestina sejak awal ‘Intifada III’ Yerusalem pada Oktober 2015, termasuk 49 anak-anak tewas, diantaranya 17 anak perempuan, 32 anak laki-laki.
Lebih lanjut Defence for Children International mengatakan bahwa “pembunuhan berulang kali dan penembakan terhadap anak-anak oleh tentara Israel, serta pencegahan paramedis memberikan bantuan medis untuk mereka dianggap sebagai bentuk pembunuhan di luar hukum.”
Penghindaran proses hukuman mendorong tentara Israel untuk membunuh anak-anak Palestina, DCI mencatat bahwa tidak ada investigasi (penyelidikan) “nyata” yang dibuka dalam kasus-kasus di mana warga Palestina tewas.
Seorang pejabat Defence for Children International menegaskan bahwa pejabat eselon politik Israel memberikan tentara Israel lampu hijau untuk membunuhi anak-anak Palestina setelah ratifikasi (pengesahan) hukum terbaru yang mengatur penggunaan senjata.
DCI mencatat bahwa di masa lalu, tentara Israel diizinkan untuk menggunakan senjata api hanya dalam situasi berbahaya, namun sekarang mereka mampu melakukannya kapan pun jika mereka merasa terancam.
Berdasar atas fakta di lapangan inilah, mengapa Defence for Children International menuduh tentara zionis Israel melakukan pembunuhan yang disengaja terhadap anak-anak Palestina, seperti dilansir oleh QudsNet. [IZ]