SURABAYA (Panjimas.com) – Oknum pendeta ini benar-benar bejat, maniak seks dan homoseks!! Jabatan rohaniawan Kristen sebagai pendeta dan status sebagai kepala rumah tangga dengan seorang istri dan tiga anak, tak membuatnya berakhlak mulia. Bak kesetanan, nafsu seksualnya diumbar secara durjana kepada tujuh orang selama enam tahun. Setelah ditipu, ketujuh korban ini dizinahi secara membabi-buta di hotel, di rumah, dan di mobil. Gilanya, dua orang korbannya adalah pria di bawah umur.
Oknum pendeta bernisial IAG itupun dicokok polisi, dengan alat bukti yang cukup. Pendeta yang biasa khotbah ayat-ayat Alkitab (Bibel) itu, kini ditahan dan dijerat Pasal 81 dan 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana mengatakan IAG dicokok pada Senin 15 Februari 2016 di rumahnya, Surabaya, Jawa Timur.
Saat dicokok, kata dia, polisi mengamankan lima perempuan dan 2 anak laki-laki di bawah umur yang diduga menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oknum pendeta.
…Nafsu setannya diumbar kepada tujuh orang selama enam tahun. Setelah ditipu, ketujuh korban ini dizinahi secara membabi-buta di hotel, di rumah, dan di mobil. Gilanya, dua orang korbannya adalah pria di bawah umur…
Mereka adalah F (21), AP (8), M (17), R (20), MN (21). Tak hanya itu, polisi juga mendapati dua remaja laki-laki berinisial F (13) dan YN (13) yang diduga turut disekap oleh IAG. Kasus ini kini ditangani penyidik Polda Jatim, dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap para korban termasuk melakukan visum dan pemeriksaan psikologi.
Seluruh korban dibawa oleh pelaku dari Nias, Sumatera Utara secara bertahap dari 2009 sampai 2015. Kata Umar, pelaku memberikan iming-imingi kepada korban untuk disekolahkan dan dipekerjakan serta ditampung di rumah pelaku di Surabaya, Jawa Timur.
Namun, para korban malah disetubuhi oleh pelaku. Bahkan, pelaku pun tak segan mengancam para korbannya bila tak mau memenuhi nafsu bejatnya.
“Setelah disekolahkan atau diberi pekerjaan, oleh tersangka meminta imbalan untuk menyetubuhi korban dengan ancaman. Jika tidak mau maka akan dikeluarkan dari sekolah atau kuliah atau dibunuh,” kata Umar di Jakarta, Kamis (18/2/2016).
…Jabatan rohaniawan Kristen sebagai pendeta dan status sebagai kepala rumah tangga dengan seorang istri dan tiga anak, tak membuatnya berakhlak mulia…
Sementara itu menurut Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Anton, penyidik sudah menemukan bukti yang cukup dari hasil visum dan keterangan para saksi. Pelaku diketahui melakukan perbuatannya sejak 2009.
“Dari 7 korban, 5 perempuan dan 2 anak laki-laki,” terang Anton.
Sejak usia 15 tahun, perempuan yang kini berusia 21 tahun itu disetubuhi. Tak hanya perempuan itu, kerabat dia yang juga berusia 17 dan 20 tahun juga disetubuhi. Para korban ini tinggal di rumah oknum pendeta itu sebagai anak asuh, dibiayai sekolah dan kuliah. Para korban sebenarnya masih kerabat pelaku yang dibawa dari Nias ke Surabaya.
“Pelaku melakukannya di hotel, di rumah, dan di mobil,” terang Anton. Oknum pendeta itu diketahui memiliki istri dan tiga orang anak.
Hingga akhirnya, korban yang berusia 21 tahun tidak tahan dan melapor ke polisi setelah adiknya perempuan yang berusia 8 tahun juga hendak dikerjai pelaku. Tak hanya itu saja, dua kerabatnya yang lain, bocah laki-laki berusia 13 tahun juga dicabuli.
“Korban melapor dan langsung kami respons. Pelaku sempat mengaku sakit, kemudian kami bantarkan di rumah sakit. Dan kemarin (Rabu) sudah kami tahan,” tutup Anton. [AW/okezone, detik]