SOLO, (Panjimas.com) – Komandan Hizbullah Sunan Bonang, Yanni Rusmanto, memiliki harapan sekaligus pesan kepada pemerintah, masyarakat, maupun aktivis Islam, dalam upaya pemusnahan miras di Surakarta. Hal ini sempat disampaikannya kepada Panjimas.com pada Rabu (17/2/2016) siang.
Kepada pemerintah, dirinya berharap agar alkohol yang digunakan sebagai minuman, dilarang secara total. Sedangyang dipakai untuk keperluan kesehatan dan kosmetik, atau sejenisnya, agar super ketat pemberian izinnya.
“Untuk pemerintah, yang namanya alkohol yang digunakan untuk minuman, itu tetap harus dilarang. Alkohol yang diperuntukkan untuk kosmetik, atau pun pabrik-pabrik yang bersifat untuk kesehatan, itu harus super ketat pemberian izinnya,” pinta dia.
Yanni menambahkan, dulu dirinya pernah ikut serta dalam membahas rancangan perda tentang minuman keras (miras) di Solo. Namun selanjutnya tidak pernah diikut-sertakan lagi karena dianggap rewel.
“Dari tahun 1999 sampai 2008 itu saya masih terus ngoyak-ngoyak (mengejar-ngejar) supaya dibuat Perda Anti Miras. Lalu 2009-2010 masih ada gencar-gencar lagi, tapi setelah itu saya ditinggal, dianggap saya rewel. Karena mintanya bukan Perda Pengaturan Peredaran Miras, tapi saya sama teman-teman minta Perda Anti Miras. Akhirnya saya ndak diundang lagi. Yang diundang teman-teman yang bilang miras itu ndak bahaya, itu yang diundang. Kalo saya itu bahaya,” kisah dia.
Lalu kepada masyarakat luas, Yanni berpesan agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan kepada polisi bilamana mengetahui adanya kemaksiatan dengan miras.
“Sekarang ini sudah zaman terbuka. Jadi jangan takut untuk melaporkan ke aparat kepolisian,” pesannya.
Dan kepada aktivis Islam, dia berpesan agar laskar lebih mengedepankan amar ma’ruf, baru nahi munkar.
“Kepada teman-teman laskar, tetap kita akan melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Tapi coba kita kedepankan dulu amar ma’ruf, baru kemudian melangkah ke nahi munkar,” tandasnya. [IB]