CILACAP (Panjimas.com) – Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan merasa kecewa setelah melihat kondisi sel yang dihuni Ustadz Abu Bakar Ba’asyir di Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap Jawa Tengah.
Sebelumnya, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, tak dikembalikan ke tempat sebelumnya di LP Batu, melainkan dipindahkan secara mendadak ke LP Pasir Putih Nusakambangan usai menghadiri sidang PK, pada Selasa (9/2/2016). (Baca: Tanpa Pemberitahuan, Usai Sidang PK Ustadz Ba’asyir Dipindah Mendadak Ke Lapas Pasir Putih)
“Kita kecewa dengan pemindahan Ustadz Abu yang seperti itu dan juga keberatan. Karena tidak ada alasan yang dapat diterima sehingga Ustadz Abu harus tiba-tiba dipindahkan,” kata Achmad Michdan saat dihubungi Panjimas.com, Rabu (17/2/2016). (Baca: TPM Kecam Tindakan tak Manusiawi terhadap Ulama Sepuh, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir)
Padahal, dalam sidang PK para saksi dengan gamblang menyatakan Ustadz Ba’asyir tak terlibat dalam pelatihan militer di Jalin-Jantho, Aceh. Apalagi, dalam kasus penyerangan di Thamrin pada Januari lalu. (Baca: Terungkap! Sidang Teleconference di Bawah Tekanan Aparat, Ustadz Ba’asyir tak Terlibat I’dad Aceh)
“Dalam sidang PK kemarin menjadi gamblang, dari kesaksian terpidana kasu Jalin-Jantho itu Ustadz Abu tidak memiliki peran dan tidak tahu menahu. Tetapi, Ustadz Abu hukumannya justru paling berat dari mereka yang mendalangi kasus Jalin-Jantho,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, kuasa hukum Ustadz Ba’asyir menegaskan tidak ada hal yang mendasari aparat untuk memperlakukan kliennya tersebut secara berlebihan dan tak manusiawi.
TPM berencana akan memprotes keras perlakuan yang menimpa ulama sepuh tersebut kepada DPR RI, sejumlah kementerian dan menggalang dukungan Ormas-ormas Islam.
“Kita akan laporkan ini ke Komisi I, Komisi III, Menkopolhukam, Menkumham, Komnasham bahkan ke Presiden soal keberatan ini. Institusi lain mungkin akan kita laporkan ke DDII, MUI dan Ormas-ormas Islam lainnya untuk memberikan respon terhadap perlakuan ulama ini,” tandasnya.
Untuk diketahui, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dipindahkan mendadak usai sidang PK. Dua hari pasca pemindahan, Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan, bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Kepala Badan Nasional Penggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Saud Usman Nasution dan Direktur The Wahid Institute Yenny Wahid, melakukan kunjungan ke Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, pada Kamis (11/2/2016).
Kedatangan mereka ternyata untuk meninjau sel Super Maximum Security (SMS) LP Pasir Putih, yang baru saja selesai dibangun, dimana Ustadz Ba’asyir menjadi orang pertama yang menghuni sel tersebut. (Baca: Terungkap, Ternyata ini Tujuan Pemindahan Mendadak Ustadz Ba’asyir ke LP Pasir Putih)
Namun ternyata, sel tersebut dirasa sangat tidak layak dihuni oleh Ustadz Ba’asyir yang sudah uzur dan dalam kondisi sakit-sakitan. (Baca: Innalillahi, Diisolasi, Sel Ustadz Ba’asyir Gelap, Pengap dan Tak Bisa Shalat Jum’at)
Barang-barang Ustadz Ba’asyir seperti pakaian, buku dan lainnya, hingga kini belum dikirimkan ke Lapas Pasir Putih dan masih tertinggal di Lapas Batu. [AW]