BEKASI (Panjimas.com) – Direktur Pusat Kajian Fiqih dan Ilmu Keislaman (PUSKAFI), Dr Ahmad Zain An-Najah, MA mengecam kaum liberal dan siapa pun yang mendukung eksistensi Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Pasalnya, menurut alumnus Universitas Al-Azhar Kairo sekaligus pemerhati Thibbun Nabawi ini, LGBT merupakan sebuah penyakit dan memiliki dampak yang sangat buruk bagi masyarakat. (Baca: Dr Zain An Najah: Pesantren Waria Al-Fatah Lebih Tepat Jadi Tempat Rehabilitasi)
“Penyakit ini memiliki dampak yang negatif bagi masyarakat diantaranya meningkatnya tindak kejahatan,” kata Ustadz Zain An Najah kepada Panjimas.com, Jum’at (5/2/2016).
Para pendukung LGBT hendaknya mengingat bagaimana kejahatan yang dilakukan para pengidap penyakit tersebut.
Diantara mereka banyak berperilaku kejam dan melakukan pembunuhan, seperti Siswanto alias Robot Gedek (42) yang pernah melakukan sodomi terhadap 12 anak-anak dan membunuh mereka dengan cara dimutilasi.
Tak cuma kisah Robot Gedek. Publik dibuat kaget dengan kekejaman Baikuni alias Babe (59) yang menyodomi anak-anak jalanan. Pria asal Desa Mranggen RT 16/VI Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah ini dijatuhi hukuman mati karena melakukan sodomi terhadap belasan anak di bawah umur serta pembunuhan berantai terhadap 7 bocah, dengan empat di antaranya dengan cara dimutilasi.
Kemudian Very Idham Henyansyah alias Ryan (38) pelaku pembunuhan berantai dan mutilasi 12 orang. Terakhir, kasus Jesica terkait kopi mengandung racun sianida yang menyebabkan kematian Mirna juga disebut-sebut ada kaitannya dengan hubungan sejenis.
Selain kejahatan sadis, pelaku LGBT juga menularkan penyakit berbahaya, seperti virus HIV yang menyebabkan penyakit AIDS.
“Sekarang ini banyak orang yang terkena penyakit kelamin, seperti HIV/AIDS dan lain-lain, salah satu penyebabnya adalah melakukan homo seksual dan lesbian,” ungkapnya.
“Sudah terbukti, orang yang melakukan hubungan seksual melalui anus seperti orang-orang homo, itu sangat berbahaya terhadap korban dan pelaku. Muncul penyakit berbahaya dan menyebabkan kematian,” imbuhnya.
Maka, sangat tepat jika pemerintah melarang adanya LGBT karena dampaknya sangat buruk di tengah masyarakat.
“Negara haram hukumnya melegalkan aktifitas homoseksual dan lesbian. Negara semestinya memikirkan upaya bagaimana menyembuhkan mereka supaya mereka menjadi manusia yang normal,” ujarnya.
Hal itu penting untuk dilakukan, bukan karena kebencian tetapi karena rasa kasih sayang kepada mereka.
“Makanya umat Islam secara umum ketika berbicara LGBT supaya tidak dilegalkan, mereka harus disembuhkan , sebenarnya karena kasihan sama mereka, bukan karen benci. Tujuannya supaya mereka hidup normal, bahagia, terhindar dari penyakit. Begitu juga kasihan sama negara, bila negara melegalkan nanti malah negaranya diadzab oleh Allah,” tandasnya. [AW]