JAKARTA (Panjimas.com) – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah tidak akan tunduk terhadap tekanan asing terkait penanganan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
“Kita tidak pernah tunduk terhadap tekanan siapapun, kita ini selesaikan dengan cara kita,” kata Menkopolhukam seusai bertemu dengan jajaran Pengurus Pusat Muhamadiyah di Gedung Muhammadiyah, Jakarta, Senin, menjawab pertanyaan wartawan.
Menkopolhukam bersama sejumlah staf kementerian berkunjung ke Muhammadiyah dan diterima oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir berserta para pengurus lainnya. LGBT menjadi salah satu isu yang dibicarakan.
Ia menegaskan, Indonesia tidak akan mengikuti jejak Brazil yang melegalkan perkawinan sesama jenis (LGBT) meski di negara itu mayoritas penduduk beragama.
“Kita tidak mau seperti itu, oleh karena itu, dari sekarang kita harus sikapin betul, jangan sampai nanti itu seperti demikian,” katanya.
Ia mengatakan, isu LGBT telah berada di depan mata dan tidak bisa dikesampingkan. Untuk itu, ia akan melakukan sejumlah pertemuan dengan berbagai lembaga keagamaan termasuk Muhammadiyah guna merumuskan kebijakan yang tepat untuk menangani isu tersebut.
“Karena ini ancaman atau keadaan yang nyata di depan mata yang harus kita hadapin, jadi gimana langkah-langkah kita supaya ini bisa kita minimize (minimalkan) dampaknya di Indonesia ini,” katanya.
Meski demikian, ia menambahkan bahwa mereka yang LGBT juga merupakan warga negara Indonesia yang juga harus dilindungi.
Ketua Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, Muhammadiyah mengecam keras perilaku LGBT. Ia juga menyatakan bahwa penyebaran LGBT tidak bisa berlindung di bawah HAM.
Untuk itu, Haedar Nasir, meminta pemerintah tidak perlu takut menghadapi desakan dunia internasional, yang mendukung prilaku LGBT.
“Setiap pimpinan pemerintahan harus pandai menjaga kedaulatan, termasuk pada desakan luar,” kata Haedar.
Sebelumnya Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menegaskan pihaknya menolak penyebaran LGBT dengan cara apapun.
“Kalau menyebar, kita jelas nolak. Kalau pembinaan boleh saja. Karena kita menganggap LGBT itu penyimpangan. Kalau itu dianggap tidak menyimpang, punah kita. Kalau perempuan sama perempuan, laki-laki sama laki-laki, habis kita. Enggak punya anak lagi. Kemanusiaan terancam,” kata Zulkifli Hasan.
Meski demikian, ia menyatakan, bagi orang LGBT tetap dilindungi sebagai warga negara. “Tidak boleh dizalimi dan sewenang-wenang tapi menyebarkan, itu kita tolak. Dana kampanye juga kita tentang. Tidak boleh. Kan repot kita,” katanya di Gedung Muhammadiyah, Jakarta. [AW/Antara]