JAKARTA, (Panjimas.com) – Dalam rangka memperluas jaringan kelembagaan, Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mengunjungi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/2/2016). Rombongan diterima langsung oleh Elfansuri Chairah selaku Kepala Bidang Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM.
Dalam relase yang dirikimkan ke panjimas Sabtu, (13/2/2016) Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri PP KAMMI, Adhe Nuansa Wibisono, mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat dukungan elemen masyarakat sipil terhadap pengungkapan dan pembelaan kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
“Salah satu tujuan pembukaan UUD 1945 adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. PP KAMMI menilai tujuan ini dapat diwujudkan oleh Komnas HAM melalui advokasi dan perlindungan terhadap rakyat. KAMMI juga mendukung penyusutan berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia seperti Peristiwa Talangsari, Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi dan Kerusuhan Mei 1998,” jelas Wibisono.
Melalui kunjungan ini juga, Wibisono menambahkan, PP KAMMI diharapkan mampu terlibat aktif dalam pembelaan isu-isu hak asasi manusia dan kemanusiaan.
“Sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan terbesar di Indonesia, sudah saatnya PP KAMMI terlibat aktif dalam perjuangan isu HAM dan kemanusiaan. Melalui kunjungan ini harapannya kami dapat mengambil pengalaman banyak dari perjuangan yang dilakukan Komnas HAM,” tegas Wibisono.
Selaras dengan itu, Ketua Bidang Perempuan PP KAMMI, dr. Ni Nyoman Indira menegaskan kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian KAMMI terhadap upaya penegakan HAM di Indonesia.
“Banyak kasus pelanggaran HAM yang sering terlupakan di Indonesia, dimana kasus tersebut melibatkan banyak korban termasuk perempuan dan anak seperti dalam kasus children abuse dan woman trafficking,” ungkap dr. Indira.
- Indira kemudian menegaskan, “Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian KAMMI terhadap cita-cita bangsa ini seperti yang tertulis dalam UUD 1945, yaitu menjunjung tinggi nilai-nilai HAM di setiap lapisan masyarakat tanpa memandang strata sosialnya”.
Sementara itu Elfansuri Chairah mengaku senang menerima kunjungan PP KAMMI. Dirinya menyebutkan bahwa KAMMI adalah organisasi yang terlibat dan berkontribusi pada Reformasi 1998. Elfansuri juga menyarankan agar KAMMI dapat memperkuat peranannya dalam advokasi isu HAM.
“Yang harus dilakukan KAMMI saat ini adalah memperluas kebermanfaatan untuk masyarakat. Keterlibatan KAMMI sebagai elemen mahasiswa tentunya akan membuat advokasi isu HAM menjadi lebih membumi di masyarakat,” tegas Elfansuri.
Ia juga menambahkan agar generasi muda memiliki kepedulian dan kesadaran terhadap isu HAM. Organisasi mahasiswa juga sudah saatnya dekat dengan pembelaan isu-isu kemanusiaan.
“Salah satu prinsip dalam agama menyebutkan bahwa jika seseorang manusia dibunuh dengan ketidakadilan maka itu sama saja dengan membunuh kemanusiaan seluruhnya. Dengan demikian KAMMI harus bergerak secara aktif untuk melakukan pembelaan terhadap isu HAM dan kemanusiaan,” pungkasnya.[RN]