YOGYAKARTA, (Panjimas.com) – Raymon Michael Menot, seorang arkeolog dan peneliti independen, menilai salah terhadap Islam berkenaan tentang minuman beralkohol.
Pertama dia bilang bahwa penggagas RUU Larangan Minuman Beralkohol adalah dari PKS yang mana pandangannya sempit.
“Karena yang membuat naskah akademis(RUU, red) ini latar belakangnya PKS, yang menurut saya memandang itu sangat sempit. Melihat hanya satu sisi aja, satu sisi ajaran,” ujar dia dalam diskusi di UGM menanggapi RUU tersebut, Kamis (11/2/2016) siang.
Selanjutnya dia bilang kalau tidak ada ayat Al-Qur’an yang mengharamkan minuman beralkohol.
“Sama dengan profesor tadi yang saya sampaikan. Saat diskusi dia bilang pokoknya ini nggak boleh karna dilarang agama. Saya bilang cari ayatnya! Jangan hadits, saya nggak ngitung hadits, karna saya mau ngelihatnya Qur’an yang paling inti. Qur’an aja bilang itu tidak diharamkan, tidak termasuk katagori haram. Agama lho nggak boleh dibantah lho. Iya, kan? Katanya,” tuturnya dengan nada sinis.
Dikatakannya lagi bahwa yang dilarang pada zaman Nabi SAW itu khamr, bukan alkohol. Menurutnya, khamr dengan anggur itu berbeda.
“Di muslim itu kan percaya juga Nabi Isa, kan? Ya, kan? Lha Nabi Isa aja bikin anggur, kok. Nabi Isa bikin anggur. Jadi nggak mungkin nih beda. Zaman Nabi Muhammad yang dilarang itu khamr. Yang nggak boleh itu khamr,” rancaunya.
Leleki itu pun membedakan atara bir dengan khamr. Bahkan dengan nada merendahkan, Raymon mengotak-atik istilah alkohol sebagai Bahasa Arab.
“Saya bilang, yang kita minum kan bir, bukan khamr. Dia bilang, khamr itu Bahasa Arabnya alkohol. Saya pikir alkohol itu udah Bahasa Arab, Al Kohol, gitu, kan?” tutur dia yang sontan disambut riuh tawa para peserta. [IB]