SUKOHARJO, (Panjimas.com) – Berkaitan dengan tudingan BNPT yang memasukkan Pesantren Al Mukmin Ngruki termasuk kategori 19 Pesantren yang meyebarkan paham radikal, Pengurus Ponpes Al Mukmin Ngruki Sukoharjo menyatakan sangat keberatan.
“Saya menganggap itu adalah fitnah” ujar Pimpinan Ponpes Al Mukmin Ngruki Ustadz Wahyudin dihadapan para wartawan. Kamis, (11/2/2016).
Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki memfokuskan diri dalam urusan pendidikan Islam dan dakwah sebagaimana lembaga-lembaga pendidikan pada umumnya.
Selain itu juga terdaftar secara resmi oleh pemerintah melalui kementrian Agama dengan kurikulum untuk jejaraing MTs dan MA
Muatan lokal kurikulum di Pondok Pesantren Al Mukmin adalah sebagaimana yang diajarkan oleh pesantrean-pesantren pada umumnya di Indonesia yang telah terbukti diterima oleh umat dan padar alim ulamanyia seperti, aqidah, akhlak, syariah, tafsir dan bahasa Arab dengan cabang-cabangnya.
Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki bersifat terbuka dan terlibat secara aktif dalam proses pencerdasan masyarakat khususnya pengetahuan agama Islam dari baca Al Quran hingga pendalaman ilmu aqidah, fiqih, akhlaq dan sebagainya.
Ustadz Wahyudin menambahkan, dalam hal hubungan antar lembaga kami selalu berkoordinasi dengan lembaga-lembaga yang ada seperti MUI Kota atau Kabupaten, lembaga pendidikan, bahkan hubungan lembaga pemerintah seperti Koram, Polda, Kodim, Polres dan sebagainya selalu terjalin dengan baik.
“Maka setelah mencermati kontradiksi antara tudingan pihak BNPT dengan kenyataannya yang ada pada lembaga kami, jelas tudingan tersebut tidak benar dan fithah adanya. Maka dengan ini kami menyampaikan tadzkiroh kepada BNPT.”ungkapnya.
Agar tidak sembarangan mengeluarkan statment dengan menuding lembaga pendidikan dengan tuduhan-tuduhan yang menyudutkan hanya berdasarkan sepihak. Apalagi tudingan tersebut dengan terang-teranan menunjuk lembaga yang implikasinya sangat merugikan baik bagi lembaga bersangkutan maupun umat Islam Indonesia pada umumnya.
BNPT agar bekerja mengedepankan kejujuran dan keadilan serta meningkatkan profesionalisme dalam menetapkan kelompok atau lembaga tertentu terlibat aktifitas “radikal”, sebab tudingan tersebut ternyata tidak benar adanya akan bedampak besar bagi kehidupan bangsa Indonesia terutama umat Islam. Bahwa tuduhan BNPT telah melukai hati umat Islam dan menumbuhkan benih kebencian terhadap BNPT.
Tudingan negatif BNPT terhadap Ponpes Al Mukmin Ngruki dan Ponpes lainnya justru akan menghadirkan opini umat Islam, bahwa BNPT berupaya melakukan pembunuhan karakter atas lembaga-lebaga pendidikan Islam di negeri ini. Padahal secara historis terlah terbukti bahwa lembaga pendidikan Islam khususnya pesantren adala pelopor gerakan kemerdekaan dan berada pada shaf terdepan dalam mempertahankan kedaulatan.
Terakhir Ustdz Wahyudin memberikan pesannya, bahwa harapan masyarakat terhadap BNPT untuk menangani permasalahan “terorisme” secara benar dan jujur. Jangan sampai menjadi kontra produktif yang memunculkan paradigma bahwa BNPT secara sengaja membenci umat Islam dan bermaksud membatasi gerak lembaga-lembaga Islam.[RN]