PURWAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Manhajus Solihin Purwakarta KH Muhammad Syahid Lc, Joban menganggap wajar pembakaran patung Arjuna Memanah di daerah Situ Wanayasa, Purwakarta, Jawa Barat, pada Kamis (11/2/2016) dini hari. (Baca: Patung Arjuna di Purwakarta Terbakar)
Pasalnya, menurut tokoh Islam Purwakarta tersebut, Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi yang tak mau mendengar arahan dari MUI.
“Permasalahanya bukan patung di bakar, tapi Bupati tidak mendengar arahan Majlis Ulama Indonesia (MUI) untuk tidak membuat patung dalam membangun kota Purwakarta yang berbasis budaya,” kata Ustadz Joban melalui pesan singkat yang diterima redaksi Panjimas.com, Kamis (11/2/2016).
Menurutnya, sudah tiga kali MUI memberikan peringatan agar membongkar patung-patung yang diharamkan dalam Syariat Islam, namun tak digubris Dedi Mulyadi.
“Sudah tiga kali MUI memberikan surat rekomendasi kepada Bupati Purwakarta agar tidak menambah patung dan meminta untuk membongkar seluruh patung haram di Purwakarta, sebab MUI khawatir keberadaan patung-patung akan menjauhkan Purwakarta dari Keberkahan dan Kedigjayaan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Bupati Purwakarta seolah memprovokasi umat Islam dengan melanjutkan pembuatan patung-patung haram.
“Malah Bupati memprovokasi umat Islam dengan terus menerus membuat patung haram dan diletakan di tempat terbuka yang bisa menyinggung suatu agama, suku, kelompok , golongan,” imbuhnya.
Hal itulah yang membuat umat Islam geram. Ustadz Joban mengungkapkan, pada dasarnya umat Islam tak menolak adanya patung, asalkan patung tersebut tidak bertentangan dengan Syariat Islam.
“Sehingga wajar jika ada pembakaran patung, karena bupati sendiri tidak menghargai MUI dan tidak merespon umat Islam yang menolak keberadaan patung haram. Pada prinsipnya, Umat Islam tidak menolak patung selama tidak bertentangan dengan Syariat Islam, misalnya bukan patung manusia, hewan, setan dan yang sejenisnya atau yang menyerupainya,” tandasnya. [AW]