JAKARTA (Panjimas.com) – Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan menilai cara-cara pemindahan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang dilakukan aparat tidak manusiawi.
Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, tak dikembalikan ke tempat sebelumnya di LP Batu, melainkan dipindahkan secara mendadak ke LP Pasir Putih Nusakambangan usai menghadiri sidang PK, secara mendadak. (Baca: Tanpa Pemberitahuan, Usai Sidang PK Ustadz Ba’asyir Dipindah Mendadak Ke Lapas Pasir Putih)
“Tindakan itu tidak manusiawi, apalagi sebelumnya tidak dikoordinasikan dengan Ustadz Abu yang sudah sepuh,” kata Achmad Michdan saat dihubungi Panjimas.com, Rabu (10/2/2016).
Pihak aparat sebelumnya tidak memberitahukan Ustadz Ba’asyir demikian pula keluarga dan kuasa hukumnya. Padahal, Ustadz Ba’asyir dalam kondisi sepuh dan akhir-akhir ini sering sakit-sakitan.
“Ini tindakan kesewenangan, itu melanggar hak asasi Ustadz Abu, keluarganya kan perlu tahu. Pemindahan itu seharusnya tidak dengan cara seperti itu, saya sendiri keberatan,” imbuhnya.
Terkait tindakan kesewenang-wenangan tersebut, kuasa hukum Ustadz Ba’asyir akan melaporkannya ke Komnas HAM.
“Kita akan meminta penjelasan dan akan kita persoalkan cara pemindahan seperti ini, baik kepada institusi terkait, maupun kepada Komnas HAM,” tegasnya.
Ustadz Ba’asyir Diperlakukan Zalim
Untuk diketahui, tindakan sewenang-wenang terhadap Ustadz Ba’asyir sebelumnya pernah terjadi. Ketika Ustadz Ba’asyir menghuni Rutan Bareskrim Mabes Polri, ia dipindah secara mendadak pada Jum’at (5/10/2012) pukul 21.00 malam hari. (Baca: Kronologis Pemindahan Mendadak Ustadz Ba’asyir ke Nusakambangan)
Bahkan, lebih zalim lagi, dalam perjalanan nonstop menggunakan jalur darat (mobil) tanpa istirahat itu, ustadz Abu Bakar Ba’asyir dilarang shalat oleh Densus 88.
“Tidak ada istirahat, paling hanya buang air kecil saja. Malah shalat shubuh saja tidak diizinkan, terus saya marah-marah di mobil. Jadi mobil itu tidak berhenti, saya sudah bilang; “ini sudah shubuh, mampir dulu ke masjid!” dia bilang; tidak pak. Lalu saya marah-marah; kurang ajar! Ini negara kafir, kalian juga kafir! Ini shalat, lebih dari nyawa! Lalu diam saja polisinya. Saya akhirnya shalat di dalam mobil, habis bagaimana lagi?” kata Ustadz Ba’asyir, seperti dilansir voa-islam.com, Senin (8/9/2012) silam. (Baca: Dipindah Paksa, Ustadz Ba’asyir Tak Diberi Makan dan Dilarang Shalat)
Sejak saat itu, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir menghuni Lapas Batu, Nusakambangan. Namun, tak sampai setahun, Ustadz Ba’asyir dipindahkan dari Lapas Batu ke Lapas Super Maximum Security (SMS) Pasir Putih, Nusakambangan. (Baca: Janggal, MUI Pusat dan Menteri Dalang Pemindahan Ustadz Ba’asyir?)
Selanjutnya, dengan alasan renovasi bangunan, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang telah menguni Lapas Pasir Putih selama kurang lebih tiga tahun, dipindah kembali ke Lapas Batu, Nusakambangan. (Baca: Renovasi Bangunan, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir Dikabarkan akan Dipindah)
Padahal, di Lapas Pasir Putih, Ustadz Ba’asyir sempat mendirikan sebuah masjid dengan menggunakan dana melalui kocek pribadinya dan swadaya para aktivis Islam yang ditahan di Lapas tersebut. Masjid itu pun dibongkar. (Baca: Ini Pesan Terakhir Ustadz Abu Bakar Ba’asyir Sebelum Dipindahkan ke LP Batu Nusakambangan)
Kemudian yang terakhir, tidak sampai setengah tahun menghuni Lapas Batu, Ustadz Ba’asyir kini dipindahkan secara mendadak ke Lapas Pasir Putih, Nusakambangan, usai menghadiri sidang PK di PN Cilacap, Jawa Tengah. [AW]