JAKARTA (Panjimas.com) – Beberapa hari belakangan ini, media massa mainstream diramaikan dengan pernyatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Saud Usman yang mengklaim ada 19 pondok pesantren (ponpes) yang dituduh radikal. (Baca: BNPT Tuding 19 Ponpes Sebarkan Paham Radikal)
Menanggapi hal itu, Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Bachtiar Nasir menilai, BNPT salah menyesuaikan indikator pesantren radikal atau bukan, hanya melihat dari luar bukan menyelidiki langsung ke pesantren.
“Jika Ngruki dan sejenisnya disebut radikal hanya ada salah satu muridnya terkena kasus bom, itu salah. Karena alumni universitas Amerika dan Eropa di Indonesia banyak yang melakukan kejahatan lebih besar dari pada itu,” katanya.
Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat itu, meminta BNPT perlu melibatkan ahlinya jika ingin menilai sebuah pesantren.
“BNPT harusnya berkoordinasi dulu dengan badan koordinasi pesantren seluruh indonesia atau Depag untuk menilai secara akademis dan keagamaan,” ujarnya.
Pimpinan Arrahman Qur’anic Learning Centre tersebut sangat menyayangkan sikap BNPT yang terlalu cepat melabeli ponpes-ponpes tersebut.
“Ini kan pernyataan yang gegabah. BNPT bukan lembaga yang kompeten mengakreditasi suatu ponpes radikal atau bukan,” tegas ustadz yang akrab disapa UBN. [AW/Tommy]