YOGYAKARTA (Panjimas.com) – Semakin lama, kelakukan kaum LGBT semakin aneh. Shinta Ratri, Ketua Pondok Pesantren (Ponpes) Waria al-Fatah yang terletak di Notoyudan, Pringgokusuman, Gedongtengen, Yogyakarta, mengaku akan menyusun kitab fiqih khusus waria.
Padahal, sebagaiman diketahui, syariat Islam sangat mengecam perilaku waria, karena jelas menyimpang. (Baca: Begini Hukum Syariat Islam Menyikapi LGBT)
Mereka sendiri sebenarnya menyadari, bahwa kitab-kitab fiqih yang dipelajari di pesantren tidak akomodatif terhadap keberadaan mereka.
Shinta kemudian menyebut kitab Al-Hikam yang dirasa tidak membedakan gender.
“Jadi kami mengkaji kitab Fikih yang tidak membedakan gender, misalnya kitab al-Hikam,” kata Shinta, Selasa (2/2/2016).
Padahal, kitab Al-Hikam bukanlah kitab fiqih, melainkan kitab tasawuf yang ditulis oleh Syaikh Ibnu Athailah As Sakandari.
Sebagai satu-satunya pesantren waria, pesantren al-Fatah saat ini sedang mengumpulkan bahan untuk menyusun kitab Fikih yang nantinya bakal mereka namai kitab fiqih waria.
“Semoga kitab fiqh waria itu bisa dipakai oleh waria muslim di seluruh dunia,” jelas Shinta.
Saat menyusun kitab Fikih waria, pihak pesantren mengaku akan meminta pertimbangan dari sejumlah ulama sepuh di Jawa.
“Nanti ada sepuluh ulama yang akan kami mintai pendapat,” terangnya. [AW/tribun]