SOLO, (Panjimas.com) – Pembinaan terhadap penganut Gafatar akan terus dilakukan setelah mereka dikembalikan ke kampung halaman. Hal ini menjadi kebutuhan penting agar mereka benar-benar terbebas dari paham sesat yang telah didoktrinkan. Lebih dari itu juga sebagai antisipasi kemungkinan terjadinya penyebaran paham tersebut melalui mereka.
Dikatakan Ketua MUI JawaTengah, DR. KH. Ahmad Daroji, Msi kepada Panjimas melalui sambungan telepon, Kamis (28/1/2016) bahwa MUI dan Kemenag akan bekerja sama dengan ormas-ormas Islam untuk melakukan pembinaan kepada eks Gafatar secara berkelanjutan setelah mereka dikembalikan ke kampung halaman masing-masing.
“Pembinaan berkelanjutan akan dilakukan oleh penyuluh agama dari departemen Agama (Kemenag, red) dan MUI Kabupaten setempat,” tutur Ahmad.
Dia juga mengatakan bahwa kekhawatiran akan kemungkinan mereka menyebarkan paham sesat tersebut ada. Maka untuk mengantisipasi hal ini, pihaknya mendorong agar pemerintah melakukan langkah serius. Untuk masalah kenegaraan, Ahmad mendorong MUI Pusat agar meminta pemerintah membuat Perpu. Dan untuk pembinaan masalah keyakinan, MUI akan bekerja sama dengan ormas-ormas Islam, dan pemerintah diminta memberikan dukungan.
“Kekhawatiran itu betul ada, maka kita harus ekstra waspada. Dan melihat bahwa mereka tidak mengakui negara kita, maka mereka harus mendapatkan bimbingan khusus. Lalu untuk masalah keyakinannya, MUI akan melakukan pendampingan bersama ormas-ormas Islam. Dan pemerintah juga harus mensupport dan memfasilitasi kegiatan ulama dan ormas ini, gitu,” pungkasnya. [IB]