SUBANG (Panjimas.com) – Setelah dua minggu jenazah Afif alias Sunakim ditahan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, akhirnya jenazah Afif bisa dipulangkan, pada Rabu (27/1/2016) sore.
Pihak keluarga membawa jenazah Afif ke rumah orang tuanya di Subang.
“Ini rencananya mau dibawa ke rumah orang tuanya di Subang.” ujar Agus adik ipar Afif.
Usai disholatkan dan dipertemukan oleh orang tua dan sanak saudaranya, jenazah Afif pun dikebumikan di dekat rumah orang tuanya di Subang.
Setibanya di Subang, jenazah Afif disambut baik oleh ratusan warga sekitar dan langsung dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kalensari, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, Rabu (27/1/2016).
Tak ada protes atau penolakan diantara warga sekitar sebagaimana diberitakan oleh media mainstream beberapa waktu lalu.
“Ambil hikmahnya, baiknya diambil, jeleknya dibuang,” ujar nenek yaza di TPU, Rabu (27/1/2016).
Pemakaman jenazah Afif pun usai pukul 21.00 WIB dan diakhiri dengan doa dari Ustadz Fajar Kasih selaku Tokoh MUI. [AW/Iyan]