JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) KH Ahmad Shabri Lubis menegaskan di kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan tidak ada FPI.
Ustadz Shabri menegaskan ormas pimpinannya belum didirikan di kabupaten yang terletak di wilayah Sulawesi Selatan tersebut.
“Saya tidak pernah mengeluarkan SK untuk pembuatan FPI di sana (Luwu, -red). Jadi tidak ada FPI di Kabupaten Luwu,” tegasnya saat diwawancara Panjimas.com Selasa (26/01/2016).
Ustadz Shabri Lubis berjanji akan memproses secara hukum pihak yang mengaitkan FPI dengan terorisme.
Dirinya juga meminta berbagai pihak melakukan klarifikasi atas penyebutan FPI terlibat aksi terorisme di Lawu dan seluruh Indonesia.
“Kami mengecam keras mereka yang mengaitkan FPI dengan terorisme. Karena terorisme adalah tindak kejahatan,” ujarnya.
Seperti diberitakan sejumlah media, anggota Detasemen 88 Anti-teror dan Polres Luwu, Sulawesi Selatan, menangkap dua orang yang diduga terkait jaringan Poso, Senin (25/1/2016).
Salah seorang yang ditangkap tersebut merupakan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Belopa.
Kapolda Sulselbar Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Pudji Hartanto Iskandar membenarkan kabar penangkapan dua orang di Kabupaten Luwu itu.
“Dua terduga teroris ditangkap oleh Densus 88 AT bersama Polres Luwu. Salah seorang adalah Ketua FPI Belopa, Candra; dan seorang lagi bernama Adri alias Awi yang masuk DPO teroris jaringan Poso,” kata Pudji seperti dikutip Kompas.com, Senin (25/1/2016).
Menanggapi pemberitaan tersebut, Ketua Umum FPI, KH Shabri Lubis membantahnya. Ia menegaskan bahwa tidak ada FPI di Kabupaten Luwu. [AW/Tommy]